Categories: Berita

Pasutri di Bondowoso Nekat Curi Kambing Milik Warga Pakai Honda Brio

Pasutri Pencuri Kambing (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Di kota Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, terjadi sebuah tindakan pencurian ternak yang dilakukan oleh sepasang suami istri pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku utama dari aksi pencurian ternak tersebut adalah pasangan suami istri dengan inisial FW (30 tahun) dan KH (30 tahun) yang merupakan warga Desa Dadapan, Grujugan, Bondowoso. 

Keduanya menggunakan mobil Honda Brio dengan nomor polisi N 1856 ME sebagai alat untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

Kejadian pencurian ternak ini diketahui setelah korban pencurian, Ahmad Rozi (40 tahun), warga Desa Dadapan, Grujugan, melihat rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku memasukkan dua ekor kambing miliknya ke dalam mobil. 

Setelah mengetahui bahwa ternaknya dicuri, Ahmad Rozi segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Dalam waktu yang relatif singkat, kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti berupa 2 ekor kambing yang dicuri dan mobil Honda Brio yang digunakan saat aksi pencurian. 

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

“Pasutri tersebut kami amankan berikut beberapa barang buktinya,” ungkap Kapolsek Grujugan AKP Achmad Purwanto

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa kedua pelaku yang ditangkap adalah pasangan suami istri yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sate di pasar terdekat. 

Kedua pelaku sudah menjadi target operasi kepolisian sejak lama.

Kepolisian Bondowoso mengungkapkan bahwa pasangan suami istri ini bersalah atas tindakan pencurian ternak yang mereka lakukan. 

Pasal 363 Ayat 1 (1E), (4E), (5E) KUHPidana dikenakan pada pasangan ini, yang mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Pasutri itu kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 (1E), (4E), (5E) KUHPidana. Ancamannya maksimal 7 tahun penjara,” tandas Purwanto.

Kejadian ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal masih selalu terjadi di berbagai kota di Indonesia, termasuk Bondowoso. 

Namun, tindakan cepat dari pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian ternak itu, sehingga kedua pelaku bisa diadili dan diberikan hukuman yang pantas atas perbuatannya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

16 hours ago

Ole Romeny Tercengang! Gairah Suporter Indonesia Ternyata Beda Jauh dari Eropa, Ini Pengakuannya Setelah Juara FIFA Asean Cup 2026

SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…

21 hours ago

Apa Itu Herbig-Haro dan Bagaimana Cara Memotretnya? Mari Kita Bahas Secara Seksama!

SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…

22 hours ago

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…

1 day ago

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…

1 day ago

BOCORAN One Piece Chapter 1195: Zoro Kuasai Haki Raja, Sanji Hadapi Kelemahan Terbesar!

SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…

2 days ago