Categories: BeritaHukum

PDIP Minta KPU Tunda Pengumuman Penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

 

Tim hukum PDIP
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait hasil Pilpres 2024 yang diduga curang. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan yang diajukan kepada KPU saat ini telah lanjut ke sidang pokok perkara di PTUN.

Tim Hukum PDIP meminta agar penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres dan Cawapres ditunda oleh KPU hingga terbitnya keputusan dari PTUN.

“Saya minta agar KPU taat asas hukum tidak menjadikan suatu keterlambatan keadilan, tunda dulu penetapan sampai ada putusan yang pasti dari PTUN,” kata Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbun, di Kantor DPP PDIP pada Selasa (23/4).

BACA JUGA: Jelang Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Petinggi Nasdem datangi Kartanegara

 Gayus meminta agar KPU menaati asas hukum yang berlaku di Indonesia dengan menunda penetapan.

Saat ini, PTUN akan meneliti lebih lanjut mengenai dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU dan dalam sidang pokok perkara nanti akan dibicarakan lebih detail. 

Belum ada rincian mengenai jumlah dalil yang akan dibacakan dalam sidang.

Tim Hukum PDIP yang lain, Alvon Kurnia Palma, juga menyatakan bahwa akan muncul dua hal yang bertolak belakang dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika PTUN memutuskan bahwa ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU.

BACA JUGA: KPU Tetapkan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hari Ini, Simak Jamnya!

“Artinya, jika nanti kita ini setelah penelisikan ini terbukti semuanya, dan kemudian hakim setuju dengan dalil kita, itu kan dua hal yang bertolak belakang,” ujar dia.

“Satu memerintahkan untuk menetapkan pasangan calon. Satu lagi akan meminta untuk tidak melakukan penetapan pasangan calon. Nah itulah dua hal yang berbeda saling bertolak belakang,” lanjut dia.

PDIP secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta pada Selasa (2/4) terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…

8 hours ago

Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?

SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…

14 hours ago

Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…

14 hours ago

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…

14 hours ago

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…

15 hours ago

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

1 day ago