Keluarga Mahasiswa UGM yang Tabrak Argo Ericko Achfandi Akhirnya Klarifikasi

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Keluarga Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan Ananda Argo,” demikian pernyataan ayah dari Christiano, Setia Budi Tarigan dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6)

“Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini,” lanjutnya.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh keluarga, Setia Budi, ayah Christiano, meminta maaf karena baru bisa memberikan penjelasan setelah peristiwa tersebut berkembang luas. Ia juga membantah adanya kabar suap terkait penanganan perkara tersebut.

“Hal ini disebabkan karena saya menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung ini,” kata dia.

“Selain itu juga saya masih harus melakukan pendampingan kepada putra saya dalam proses pemeriksaan di kepolisian yang mana putra saya masih dalam keadaan trauma sejak kejadian,” imbuhnya.

Kecelakaan tragis ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei dini hari di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY.

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolresta Sleman, DIY.

Baca Juga :  FIFA Perkenalkan Vito, Maskot Resmi Piala Dunia U-20 2025 di Chile

Sementara itu, keluarga korban dan masyarakat masih menunggu proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini ¹.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru