Gerak Cepat, BPBD Sidoarjo Evakuasi Sarang Tawon Vespa yang Tewaskan Dua Lansia

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPBD Sidoarjo saat mengevakuasi tawon vespa (Dok. Ist)

BPBD Sidoarjo saat mengevakuasi tawon vespa (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo berhasil mengevakuasi dua sarang tawon vespa yang sebelumnya menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Kedua sarang tersebut berada di Desa Kedinding, Kecamatan Tarik, dan Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon.

Ketua BPBD Sidoarjo, Mustain Baladan, menjelaskan bahwa kedua korban adalah perempuan lanjut usia yang tinggal di lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan pada Sabtu (11/1) siang mengenai dua TKP sarang tawon vespa yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Mustain melalui telpon selulernya, Senin (13/1)

Korban pertama, Suteni (73), warga Desa Kedinding, Kecamatan Tarik, meninggal dunia setelah disengat tawon vespa pada Kamis (9/1) sore. Saat itu, Suteni sedang mengambil daun pisang di kebun belakang rumahnya.

Baca Juga :  Pabrik Tekstil Purwakarta dilahap si Jago Merah, 1 Karyawan Tewas

“Saat itu, Suteni sedang mengambil daun pisang di kebun belakang rumahnya. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong, dan ia meninggal dunia pada Jumat (10/1) pagi,” jelas Mustain.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal pada Jumat (10/1) pagi. Sarang tawon tersebut ditemukan tersembunyi di tengah pohon pisang, di antara daun-daun.

Korban kedua, seorang perempuan yang identitasnya belum diketahui, meninggal dunia setelah disengat tawon pada Jumat (10/1) siang di kebun pisang di Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah sempat berteriak kesakitan akibat serangan tawon.

“Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah sempat berteriak kesakitan saat diserang oleh tawon,” ujarnya.

Baca Juga :  Rayakan Tahun Baru di Braga Bandung, Turis Singapura jadi Korban Pelecehan

Menanggapi laporan tersebut, Tim Rescue Damkar Krian langsung dikerahkan untuk mengevakuasi kedua sarang tawon vespa.

Evakuasi dimulai pada Sabtu (11/1), pukul 11.00 WIB di Desa Kedinding, kemudian dilanjutkan ke Desa Kedungwonokerto pada pukul 12.00 WIB.

Proses evakuasi dilakukan dengan perlengkapan lengkap, termasuk pakaian pelindung, untuk memastikan keamanan tim.

Mereka menggunakan metode pengasapan untuk menenangkan tawon sebelum mengambil sarangnya. Kedua sarang, yang masing-masing berukuran sebesar kepala orang dewasa, berhasil diamankan dan dimusnahkan.

Mustain mengimbau masyarakat agar segera melaporkan keberadaan sarang tawon vespa atau hewan berbahaya lainnya kepada pihak terkait.

Semoga ke depan tidak ada lagi korban akibat sengatan tawon vespa, dan masyarakat semakin waspada terhadap keberadaan hewan berbahaya di sekitar mereka.

Berita Terkait

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI
Keunggulan Kandungan Biokhol: Rahasia Alami Penurun Kolesterol
Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Berita Terkait

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

Sunday, 10 August 2025 - 15:05 WIB

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Saturday, 9 August 2025 - 10:36 WIB

Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Saturday, 9 August 2025 - 06:30 WIB

4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025

Friday, 8 August 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru