Terlibat Pemerkosaan dan Pencurian, 5 Remaja di Mamika Ditangkap

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemuda yang ditangkap usai mencuri dan memperkosa di Mamika (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 24 Januari 2024 terjadi kasus pencurian dan pemerkosaan di Jalan Pendidikan, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang melibatkan sejumlah remaja. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang perempuan menjadi korban, dan aksi kejahatan ini dilaporkan ke Polres Mimika. Saat kejadian, korban sedang tidur di kamar kost nya, tiba-tiba ia melihat tiga orang pria masuk ke dalam kamarnya. 

“Ada yang terlibat secara langsung (mencuri dan memperkosa) dan yang hanya ikut serta,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq.

Pelaku menodong pisau ke leher korban lalu melakukan perbuatan kejahatan, mencuri barang berharga milik korban dan melakukan pemerkosaan.

Baca Juga :  Pratama Arhan Absen dari Line-up Suwon FC, Diduga Akibat Kelelahan Usai Bela Timnas Indonesia

Polres Mimika melakukan penyelidikan dengan cara mengecek kamera CCTV dan memeriksa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. 

Dari hasil penyelidikan, mereka berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan tersebut. 

Salah satu pelaku adalah MMD, yang dikenal sebagai otak dari aksi kejahatan ini dan masih berusia 15 tahun. Sl

Setelah keterangan dari MMD, penyidik juga menangkap empat pelaku lainnya dengan inisial PH (18), RIT (20), WHW (16) dan SH (17).

Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya sebagian dari pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pencurian dan pemerkosaan. 

“Karena ada diantara mereka merupakan residivis kasus begal yang terjadi di Kabupaten Mimika,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Mengenal Struktur Kepemimpinan Gereja Katolik: Dari Paus hingga Diakon

Kini, para pelaku sedang dalam tahanan dan masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus-kasus kejahatan lainnya yang terjadi di Mimika. 

Beberapa dari mereka juga memiliki catatan buruk sebagai pelaku kasus kejahatan sebelumnya. 

Kasus ini akan dikenakan pasal yang berbeda-beda, karena di antara pelaku ada yang masih di bawah umur dan ada juga yang hanya terlibat sebagai penonton.

“Pasal yang kita kenakan tentunya akan dibedakan, karena diantara pelaku ada yang dewasa dan anak-anak,” tandasnya.

Berita Terkait

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!
Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia
Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!
Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!
PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 11:00 WIB

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Friday, 26 June 2026 - 10:24 WIB

Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Friday, 26 June 2026 - 09:52 WIB

Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia

Friday, 26 June 2026 - 09:43 WIB

Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!

Thursday, 25 June 2026 - 17:09 WIB

Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru