Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Jalur Gentong Saat Arus Balik Lebaran 2025

- Redaksi

Monday, 7 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur satu arah di Gentong (Dok. Ist)

Jalur satu arah di Gentong (Dok. Ist)

SwaraWarata.co.id – Untuk mengurai kemacetan selama arus balik Lebaran 2025, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menerapkan sistem buka tutup atau satu arah di jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).

Jalur Gentong merupakan jalan nasional yang menghubungkan Tasikmalaya dengan Garut dan Bandung.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi, mengatakan bahwa sistem satu arah (one way) diterapkan untuk memperlancar lalu lintas dari arah Gentong bawah menuju Bandung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memberlakukan sistem ‘one way’ pada arus milir Lebaran 2025 ini. Tepatnya dari arah Gentong bawah menuju Bandung,” katanya.

Petugas kepolisian disiagakan di sepanjang jalur utama untuk mengatur lalu lintas dan memantau kondisi kendaraan yang terus berdatangan selama masa libur Lebaran.

Baca Juga :  KPU Jatim Angkat Suara Soal Putusan MK, Ini Faktanya!

Menurut Faruk, lonjakan kendaraan masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Selain itu, kemacetan juga terjadi di beberapa titik rawan, seperti di persimpangan Panyusuhan, Sukamantri, dan Pamoyanan. Salah satu penyebab utama kemacetan di jalur Gentong adalah penyempitan jalan menuju Garut.

Dengan diberlakukannya sistem satu arah, pihak kepolisian berharap arus kendaraan bisa kembali lancar.

“Langkah tersebut efektif untuk melancarkan arus lalu lintas, sehingga volume kendaraan yang awalnya padat dapat terurai lancar,” katanya.

Selama libur Lebaran, jalur nasional Gentong menuju Garut memang terpantau ramai, namun masih terkendali dan hanya mengalami kepadatan di waktu-waktu tertentu.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru