Polisi Beberkan Kondisi Ibu Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru terkait AP (40), yang saat ini masih dirawat di rumah sakit setelah menjadi korban penikaman oleh anaknya sendiri, MAS (14).

AP mengalami beberapa luka tusuk dan masih berada di ruang ICU, namun sudah sadar setelah menjalani operasi.

“Iya pasti (bakal diperiksa),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Senin (2/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berharap kondisi AP bisa membaik agar dia bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yaitu APW (40), yang merupakan ayah tersangka, dan RM (69), nenek tersangka.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pagar Laut di Tangerang 34 Orang Diperiksa, Empat Tersangka Ditahan

“Untuk keadaan ibu dari anak tersebut setelah operasi atas tindakan yang kemarin terjadi, sekarang masih di ruang ICU. Sudah sadar ya, kemudian sudah membaik, tapi belum bisa dimintai keterangan tentunya,” kata dia.

“Mudah-mudahan kita doakan segera pulih dan kita bisa mintai keterangan. Karena keterangan ibu dari anak tersebut sangat berarti bagi kasus yang sekarang ini,” pungkasnya.

Sementara itu, AP yang terluka masih dalam perawatan intensif.

MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian ini, meskipun tidak dilakukan penahanan terhadapnya.

Hal ini dikarenakan MAS masih di bawah umur, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara, dengan tuduhan pembunuhan menurut Pasal 338 KUHP, serta Pasal 351 KUHP dan Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB