VIRAL! Video Oknum Guru Pesantren Mesum di Bahu Jalan Tol, Kepergok oleh Pihak Kepolisian

- Redaksi

Sunday, 8 November 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Oknum Guru Pesantren Mesum di Bahu Jalan Tol

Viral Oknum Guru Pesantren Mesum di Bahu Jalan Tol

SwaraWarta.co.id – Seorang oknum tenaga pengajar berinisial ED (27) di sebuah pondok pesantren di wilayah Pandeglang, Banten, menjadi tersangka dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami cedera berat.

Insiden yang terjadi pada Minggu, 1 November 2026, di ruas Tol Rangkasbitung–Panimbang KM 70 B ini bermula ketika ED dan seorang wanita yang disebut sebagai calon istrinya kepergok sedang berbuat asusila di dalam mobil Toyota Avanza yang terparkir di bahu jalan tol.

Peristiwa berawal saat dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten, Briptu Wahyu dan Bripda M Rizki Novyandri, melakukan patroli rutin dan mendapati mobil tersebut berhenti mencurigakan selama sekitar 20 menit.

Petugas yang mengira kendaraan mengalami kendala teknis kemudian menghampiri dan mengetuk kaca mobil untuk memeriksa kondisi pengemudi. Namun, ED yang panik karena takut reputasinya sebagai tenaga pengajar tercemar langsung menginjak pedal gas untuk melarikan diri.

Bripda Rizki yang berupaya menghadang kendaraan refleks melompat ke atas kap mesin. Meski menyadari ada petugas di kap mobil, ED tetap memacu kendaraannya secara membabi buta.

Akibatnya, Bripda Rizki tersangkut dan terseret sejauh ratusan meter sebelum akhirnya terlempar dan terhempas ke badan jalan tol.

Korban mengalami cedera kepala berat dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU dengan kondisi kritis. Sementara itu, Briptu Wahyu mengalami luka-luka dan menjalani rawat jalan.

Baca Juga :  Diduga Tersengat Listrik, Mahasiswa Itera Tewas

ED berhasil ditangkap pada Senin, 2 November 2026, di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di gerbang tol.

Polisi menetapkan ED sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal pidana berat terkait penganiayaan serta perlawanan terhadap petugas. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa panik dan upaya menghindari tanggung jawab justru berujung pada konsekuensi hukum yang jauh lebih berat.

 

Berita Terkait

Cara Daftar Perlinsos Kemensos go.id Login IKD, Ternyata Semudah Ini!
Update Terbaru! Cara Daftar CPNS 2026 dan Syarat Utama yang Wajib Kamu Ketahui
CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!
Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya
Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!
BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Berita Terkait

Sunday, 8 November 2026 - 09:01 WIB

VIRAL! Video Oknum Guru Pesantren Mesum di Bahu Jalan Tol, Kepergok oleh Pihak Kepolisian

Saturday, 7 November 2026 - 10:32 WIB

Cara Daftar Perlinsos Kemensos go.id Login IKD, Ternyata Semudah Ini!

Saturday, 7 November 2026 - 08:32 WIB

Update Terbaru! Cara Daftar CPNS 2026 dan Syarat Utama yang Wajib Kamu Ketahui

Saturday, 7 November 2026 - 07:12 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!

Thursday, 5 November 2026 - 10:21 WIB

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?

Berita Terbaru