SwaraWarta.co.id – Isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto semakin memanas. Nama Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, ikut terseret dalam pusaran spekulasi.
Lantas, benarkah Bahlil ikut terlibat penyadapan Presiden Prabowo Subianto? Simak fakta lengkapnya berikut ini.
Bahlil Membantah Keras Tudingan
Bahlil Lahadalia secara tegas membantah segala tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kasus penyadapan ilegal terhadap kepala negara. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan merupakan bentuk fitnah yang keji. Bantahan ini disampaikan Bahlil saat menghadiri pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku di Ambon pada Sabtu, 7 November 2026.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya Juga Disadap”
Dalil utama Bahlil dalam membantah keterlibatannya sangat sederhana namun logis. Ia mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban dari praktik penyadapan ilegal tersebut. “Bagaimana mungkin saya bisa mengatur penyadapan, kalau saya sendiri juga disadap?” tegas Bahlil di hadapan publik. Pernyataan ini secara langsung membantah narasi yang menyebutkan bahwa ia ikut merencanakan aksi penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Ancaman Somasi 3×24 Jam
Tak hanya membantah, Bahlil juga mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Ia memberikan ultimatum atau somasi terbuka dalam kurun waktu 3×24 jam kepada penyebar isu untuk segera memberikan klarifikasi. Jika tidak ada klarifikasi, Bahlil tidak segan untuk menempuh jalur hukum dan melayangkan somasi resmi. Ia menantang siapa pun yang memiliki bukti untuk membukanya secara transparan.
Konteks Kasus Penyadapan Presiden
Sebagai informasi, kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto tengah diusut oleh Bareskrim Polri. Penyadapan yang diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 ini tidak hanya menyasar Presiden, tetapi juga sejumlah pejabat negara dan tokoh politik. Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan empat orang jenderal sebagai tersangka, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahlil sendiri mendukung penuh pengusutan kasus ini agar pihak yang sebenarnya terlibat dapat segera terungkap.
Berdasarkan fakta-fakta di atas, tuduhan yang menyebutkan bahwa Bahlil ikut terlibat penyadapan Presiden Prabowo Subianto terbantahkan oleh pernyataan langsung dari yang bersangkutan. Bahlil menegaskan posisinya sebagai pihak yang juga dirugikan dan menantang para penyebar fitnah untuk membuktikan tuduhan mereka. Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menantikan hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.

















