Update Banjir Sukabumi, Warga Masih Mengungsi di Cikondang, Ini yang Mereka Butuhkan

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.idBanjir yang terjadi di Kota Sukabumi akibat hujan deras pada Rabu (6/11/2024) membuat banyak warga harus mengungsi.

Sejumlah rumah rusak parah, dengan 60 rumah yang terdampak, terdiri dari 6 rumah rusak berat, 30 rusak sedang, dan 30 rusak ringan.

Kepala BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat, menyampaikan bahwa meskipun satu hari telah berlalu sejak banjir terjadi, banyak warga yang masih bertahan di lokasi pengungsian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah yang rusak itu ada 60. Enam rusak berat, 30 rusak sedang, dan 30 rusak ringan,” ujar Novian, Rabu (6/11).

Di salah satu tempat pengungsian di Cikondang, terdapat 53 orang yang mengungsi di aula majelis setempat.

Baca Juga :  Xiaomi 15 dan Xiaomi 15 Ultra Resmi Dirilis di Indonesia, Usung Kamera Leica dan Performa Flagship

“Sebagian pengungsi yang masih bertahan berada di lokasi bencana banjir Cikondang terdapat 53 jiwa. Mereka mengungsi di aula majelis setempat,” tuturnya.

Selain di Cikondang, pengungsi juga tersebar di beberapa tempat lain seperti Citamiang dengan 3 jiwa, Tipar dengan 4 jiwa, dan Karangtengah Gunungpuyuh dengan 5 jiwa.

Total pengungsi saat ini mencapai 65 orang. Sebagian dari mereka mengungsi di rumah saudara atau di tenda yang didirikan di sekitar tempat bencana.

“Total pengungsi itu ada 65 jiwa. Mereka ada ada yang tinggal di rumah saudaranya dan ada juga di tenda pengungsian,” ucapnya.

Para pengungsi sangat membutuhkan bantuan, seperti bahan pokok makanan, pakaian, dan perlengkapan lain, termasuk kebutuhan khusus untuk anak-anak balita.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru