Diduga Lecehkan Siswinya, Guru di Jaksel Dipolisikan

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang guru berinisial AU (50) terhadap seorang siswi berusia 17 tahun di Cilandak, Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2023 hingga Agustus 2024.

Laporan terkait hal ini terdaftar dengan nomor LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada tanggal 30 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih kami selidiki,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dilansir Antara Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Orang tua korban mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui tindakan pelecehan tersebut setelah menemukan percakapan antara anaknya dan guru yang diduga terlibat.

Mengetahui hal ini, orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Serangan AS dan Inggris ke Houthi Dikecam Keras Oleh Iran Karena Dianggap Melanggar Hukum Internasional

Sebelumnya, korban telah mengadukan dugaan pelecehan kepada pihak sekolah, namun alih-alih mendapat dukungan, sekolah malah mencoba menekan korban untuk tidak memberitahukan orang tuanya.

Selain itu, pelaku juga dilaporkan mengancam akan menyebarkan aib korban serta memberikan nilai buruk sebagai balasan.

“Jadi kadang nilai pelajaran dijelekin terus dibuka aibnya (korban). Karena itu, guru itu jadi bahan untuk siswa-siswi curhat,” ujarnya

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB