Kuasa Hukum Keluarga Juwita Ungkap Fakta Baru dibalik Kematian Sang Jurnalis

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri, telah mengungkapkan fakta-fakta baru terkait kasus pembunuhan jurnalis berusia 22 tahun itu.

Menurut Pazri, Juwita dan terduga pelaku, Kelasi Satu Jumran alias J, telah saling kenal sejak September 2024.

Pazri juga menduga ada unsur pemerkosaan terhadap Juwita dan meminta penyidik untuk menyelidiki secara lebih komprehensif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kekerasan seksual yang dialami korban ini, kami menduga sih itu terjadi pemerkosaan,” kata Muhamad Pazri usai mendampingi pemeriksaan kedua dari dua saksi

Keluarga korban ingin penyidik memfokuskan pada beberapa petunjuk baru, termasuk pemeriksaan kembali rekaman CCTV yang mencatat rute perjalanan korban dan kondisi tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Bakal Kirim Perwakilan untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Selain itu, keluarga korban juga meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di sekitar kemaluan korban. Menurut Pazri, volume sperma sangat besar dan tes DNA dapat membantu mengungkap fakta di balik kasus ini.

“Hal ini memunculkan pertanyaan asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk tes DNA guna memastikan pemilik sperma itu. Tes DNA ini penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” ujar Pazri

Penyidik Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin telah menyita 14 alat bukti, termasuk mobil yang disewa pelaku dan sepeda motor milik korban. Pelaku Jumran telah ditetapkan tersangka pembunuhan pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru