Satpol PP Ponorogo Tertibkan Baliho dan Reklame Ilegal demi Keindahan Kota

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol pp saat menertibkan baliho di jalan (Dok.ist)

Satpol pp saat menertibkan baliho di jalan (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menertibkan puluhan baliho dan reklame ilegal serta yang masa berlakunya sudah habis. Penertiban dilakukan pada Kamis di berbagai lokasi strategis di Kota Ponorogo.

Koordinator Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ponorogo, Endris Kristianto, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan di jalan-jalan utama, seperti perempatan Sultan Agung, Pasar Pon, Jeruksing, dan Gajah Mada.

“Sasaran kita baliho dan reklame di wilayah kota, terutama yang sudah kedaluwarsa atau tidak berizin,” ujar Endris.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota. Menurut Endris, banyak baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang masa izinnya telah habis tetapi masih tetap terpasang.

Baca Juga :  7 Tema Lukisan Manusia dengan Aktivitasnya, Dijamin Lukisan Lebih Estetik

“Semua yang masa berlakunya habis dan tidak berizin langsung kita turunkan,” jelasnya

Selain itu, spanduk atau banner yang dipasang dengan cara melanggar aturan, seperti dipaku di pohon, juga ikut ditertibkan meskipun memiliki izin.

“Meski ada izin, kalau pemasangannya menyalahi aturan, tetap kami tertibkan. Kasus seperti ini masih sering ditemukan,” tambah Endris

Baliho dan reklame yang telah ditertibkan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Ponorogo untuk dimusnahkan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB