Selvi Ananda: Menikah Tak Cukup Bermodal Cinta

- Redaksi

Thursday, 12 June 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selvi Ananda (Dok. Ist)

Selvi Ananda (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Istri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda, mengingatkan bahwa menikah tidak bisa hanya karena cinta.

Menurutnya, pasangan yang ingin menikah juga harus siap secara mental, keuangan, dan kesehatan reproduksi agar tidak melahirkan generasi yang mengalami stunting atau tumbuh kerdil.

“Kemiskinan dan stunting itu semua bisa dicegah dengan tidak menikah usia dini,” ujarnya saat melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini di RSUD NTB, Mataram, Rabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selvi menjelaskan bahwa pernikahan adalah tanggung jawab besar karena akan dijalani bersama pasangan seumur hidup. Ia mengajak generasi muda untuk tidak buru-buru menikah, apalagi jika masih di bawah usia 19 tahun.

Baca Juga :  Israel Periksa Kemungkinan Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas dalam Serangan Militer

“Kita ingin ke depan generasi muda tumbuh dengan pendidikan dan kesehatan yang baik, sehingga kita bisa mencapai Indonesia Emas 2045,” kata Selvi yang menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita.

Namun, aturan ini sudah diubah pada 2019. Kini, usia minimal menikah untuk pria dan wanita adalah sama-sama 19 tahun.

Sementara itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan usia ideal menikah adalah minimal 25 tahun untuk pria dan 21 tahun untuk wanita.

Tujuannya agar pasangan sudah matang secara mental dan siap menjalani rumah tangga, serta untuk menghindari risiko kesehatan seperti kanker serviks.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB