Kecaman Uni Eropa terhadap Rencana Israel Ubah Status Quo Masjid Al Aqsa

- Redaksi

Wednesday, 14 August 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari berita luar negeri disebutkan bahwa Uni Eropa menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir, terkait kemungkinan Israel mengubah posisi dalam menjaga status quo di Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem, yang merupakan salah satu situs paling suci bagi umat Islam.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, melalui sebuah pernyataan di platform X pada Selasa (13/8), menegaskan bahwa Uni Eropa sangat mengutuk tindakan provokatif yang dilakukan oleh Menteri Israel Ben-Gvir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungannya ke situs suci tersebut, Ben-Gvir menyuarakan keinginan untuk melanggar status quo yang telah lama dipertahankan.

Borrell juga menyatakan bahwa Uni Eropa dengan tegas menyerukan agar status quo Masjid Al Aqsa terus dihormati, termasuk peran khusus yang dimiliki Yordania dalam pengelolaan situs tersebut.

Baca Juga :  Bonus Demografi Jadi Kunci, Prabowo Yakin Indonesia Bisa Atasi Kemiskinan

Menurut perjanjian damai yang ditandatangani antara Israel dan Yordania pada tahun 1994, Yordania memiliki tanggung jawab untuk mengelola administrasi sehari-hari, serta mengatur kunjungan dan ibadah di Masjid Al Aqsa.

Sementara itu, Israel tetap mempertahankan pengawasan dan kehadiran pasukan keamanan di kawasan tersebut.

Pernyataan dari Borrell tersebut muncul sebagai tanggapan terhadap video yang dirilis oleh Ben-Gvir.

Dalam video itu, Ben-Gvir terlihat berada di dekat Masjid Al Aqsa dan menyatakan bahwa Israel akan mengizinkan umat Yahudi untuk beribadah di sana, meskipun tindakan ini bertentangan dengan perjanjian yang ada.

Namun, pernyataan Ben-Gvir tersebut dibantah oleh kantor pemerintahan Israel yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Baca Juga :  Kasus Covid di Jakarta Terus Meningkat, Dinkes Himbau Masyarakat untuk Waspada

Pemerintah Israel menegaskan bahwa tidak ada perubahan yang akan dilakukan terkait status quo di Kompleks Masjid Al Aqsa.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Mesir juga mengeluarkan pernyataan pada Selasa, di mana mereka mengecam keras “penyerbuan” yang dilakukan oleh para pejabat Israel ke Kompleks Masjid Al Aqsa.

Menurut mereka, tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan merusak status hukum Yerusalem sebagai kota yang memiliki makna historis dan agama yang mendalam.

Kunjungan yang dilakukan oleh pejabat Israel ke Masjid Al Aqsa sebelumnya telah memicu kemarahan di kalangan warga Palestina dan mendapatkan kecaman luas dari negara-negara Arab.

Kompleks Masjid Al Aqsa yang terletak di kawasan Kota Tua Yerusalem dikenal sebagai situs tersuci ketiga bagi umat Islam.

Baca Juga :  MK akan Hadirkan 4 Menteri, Begini Tanggapan Gibran

Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tahun 1967, orang-orang non-Muslim diizinkan untuk mengunjungi kompleks tersebut sebagai wisatawan, namun mereka dilarang untuk melaksanakan ibadah di sana.

Ben-Gvir, yang dikenal sebagai seorang ekstremis sayap kanan, sering kali mengunjungi Al Aqsa dan secara terbuka mendorong umat Yahudi untuk beribadah di sana.

Dia juga menyatakan bahwa dirinya telah memberi izin untuk tindakan tersebut sebagai perwakilan dari pemimpin negara.

Dengan demikian, situasi ini menimbulkan ketegangan lebih lanjut di kawasan tersebut, di mana status quo yang rapuh di Masjid Al Aqsa terus menjadi sumber perselisihan antara Israel dan Palestina, serta di antara negara-negara yang memiliki kepentingan di kawasan tersebut.***

Berita Terkait

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Berita Terbaru