Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis Usaha Berbasis Teknologi Digital: Contoh Ujang dan Ide Usaha Lainnya

Jenis Usaha Berbasis Teknologi Digital: Contoh Ujang dan Ide Usaha Lainnya

Swarawarta.co.id – Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Patijaya, merespons isu terkait kemungkinan ojek online (ojol) tidak termasuk dalam penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Bambang menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan di pemerintah.

“Bahwa masalah yang berkembang tentang BBM untuk ojol itu masih di-exercise oleh pemerintah. Jadi belum merupakan suatu keputusan,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan bahwa partainya mendukung agar ojol tetap mendapatkan hak untuk menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar, dan menambahkan bahwa keputusan terkait hal ini belum diambil oleh pemerintah.

“Dan pada dasarnya Fraksi Golkar mendukung para ojol itu untuk dapat diberikan dukungan subsidi BBM, seperti Pertalite itu mereka masih bisa ngisi,” ujar dia.

Baca Juga :  Tragedi Atlet Tinju di Porprov Jatim VIII: Farhat Mika Rahel Riyanto Meninggal Dunia Setelah Bertanding

Bambang juga menyatakan bahwa DPR bersama pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebutkan kemungkinan bahwa ojol tidak akan termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM, karena dianggap sebagai kegiatan usaha.

Rencananya, pemerintah akan mengubah sistem distribusi subsidi BBM, yaitu dengan skema kombinasi atau blending.

Dalam skema ini, subsidi akan diberikan langsung kepada masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang, yang sudah dilakukan sebelumnya.

Bahlil juga memberi indikasi bahwa subsidi BBM dalam bentuk barang akan diprioritaskan untuk kendaraan bermotor dengan pelat kuning, sementara ojol tidak akan mendapatkan subsidi tersebut.

Baca Juga :  Anies Baswedan Respon Tudingan Ono Surono yang Sebut Mulyono Dalang Dirinya Gagal Maju di Pilkada Jabar

“Yang lain-lainnya tentang apa yang menjadi keputusan pemerintah, itu belum ada. Jadi masih di-exercise segala kemungkinan-kemungkinan yang ada. Jadi pada dasarnya kita akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB