Kebijakan Penghapusan Utang untuk UMKM, Petani, dan Nelayan: Solusi atau Tantangan?

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi UMKM yang tengah mengalami pertumbuhan (Dok. Ist)

Ilustrasi UMKM yang tengah mengalami pertumbuhan (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan publik terkait kebijakannya yang berupaya menghapus utang bagi debitur dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan.

Kebijakan ini dirancang untuk membantu mereka yang kesulitan secara ekonomi, namun tidak semua debitur berhak atas fasilitas ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut menetapkan serangkaian kriteria ketat untuk menyeleksi debitur yang benar-benar layak menerima bantuan ini, sehingga mencegah kesalahan persepsi dan potensi masalah moral hazard di masyarakat.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menyarankan agar kebijakan penghapusan utang ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pemprov DKI Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi 5.000 UMKM

Menurutnya, seleksi ketat perlu diterapkan agar bantuan hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu.

Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman di masyarakat, di mana publik mungkin berpikir bahwa semua petani dan nelayan otomatis akan menerima penghapusan utang.

Bhima menegaskan bahwa kebijakan ini sebaiknya ditargetkan secara parsial untuk menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, Bhima menjelaskan beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam proses seleksi, di antaranya adalah kemampuan membayar debitur, riwayat kelancaran pembayaran, serta apakah debitur tersebut pernah mendapatkan program restrukturisasi kredit selama pandemi.

Bhima mengatakan bahwa debitur yang telah mengikuti program restrukturisasi namun masih menghadapi kesulitan dalam melunasi pokok maupun bunga utang mungkin dapat dipertimbangkan untuk memperoleh fasilitas write-off atau penghapusan utang.

Baca Juga :  Banyuwangi Job Fair 2024: Ribuan Lowongan Kerja Tersedia, Fresh Graduate Wajib Coba!

Bhima juga menyampaikan bahwa manajemen risiko dari lembaga keuangan perlu menjadi pertimbangan utama dalam menjalankan kebijakan ini.

Seleksi ketat diharapkan dapat memperkuat proses manajemen risiko tersebut sehingga kebijakan penghapusan utang benar-benar tepat sasaran dan tidak memicu permasalahan baru di kemudian hari.

Adapun program penghapusan utang ini bukan tanpa risiko, karena bisa menyebabkan kesalahpahaman.

Sebagian masyarakat mungkin akan beranggapan bahwa kebijakan ini berlaku secara umum bagi seluruh pelaku UMKM, petani, dan nelayan tanpa melihat latar belakang atau kondisi spesifik mereka.

Padahal, pemerintah akan menerapkan seleksi ketat agar hanya mereka yang benar-benar memenuhi kriteria yang berhak mendapatkan penghapusan utang.***

Berita Terkait

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Friday, 20 February 2026 - 21:22 WIB

Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Berita Terbaru

Cara Membuat Bakso Sapi Kenyal

kuliner

Rahasia Dapur! Cara Membuat Bakso Sapi Kenyal dan Antigagal

Saturday, 21 Feb 2026 - 16:00 WIB