Protes Penolakan RUU Pilkada, Said Iqbal Ajak Tiga Anggota DPR RI Temui Massa Aksi di Depan Gedung Parlemen

- Redaksi

Thursday, 22 August 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Jakarta diberitakan bahwa pada Kamis siang, Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, mendampingi tiga anggota DPR RI untuk bertemu dengan massa yang sedang melakukan aksi protes di depan gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD RI.

Massa aksi tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang menjadi perdebatan hangat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 12.30 WIB, Said Iqbal menjemput tiga anggota DPR RI tersebut dari pos pengamanan yang berada di dalam kompleks parlemen.

Ketiga legislator itu sebelumnya berencana menemui massa aksi, tetapi situasi di lapangan belum memungkinkan sehingga harus menunggu waktu yang lebih tepat.

Anggota DPR RI yang dimaksud adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto, dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi.

Baca Juga :  Kebakaran Gunung Bromo: Tornado Api Membuat Pemadaman Semakin Sulit

Setelah dijemput oleh Said Iqbal, ketiga anggota DPR ini kemudian dikawal oleh aparat kepolisian menuju lokasi massa yang telah menutup sebagian Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan kompleks parlemen.

Aksi protes ini dipicu oleh pembahasan RUU Pilkada yang dianggap kontroversial. RUU tersebut dibahas secara cepat oleh Badan Legislasi DPR RI pada Rabu, 21 Agustus.

Banyak pihak mengkritik proses pembahasan ini karena dinilai tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan sehari sebelumnya, pada Selasa, 20 Agustus.

Putusan MK tersebut menyangkut syarat pencalonan pada Pilkada, yang dinilai harus dihormati oleh DPR RI dalam proses pembahasan undang-undang.

Menanggapi situasi yang berpotensi memanas, pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan yang cukup ketat.

Sebanyak 2.975 personel keamanan telah dikerahkan untuk menjaga situasi di dua lokasi utama, yaitu Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Gedung MPR/DPR RI.

Baca Juga :  Menjelang Tutup Tahun, Terjadi Banyak PHK di Pabrik-Pabrik

Pengamanan ini melibatkan berbagai satuan tugas, termasuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) dengan kekuatan 1.881 personel, Satuan Tugas Resor (Satgasres) yang terdiri dari 210 personel, serta dukungan dari Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah dengan jumlah 884 personel.

Aksi massa terhadap RUU Pilkada ini tidak hanya diprakarsai oleh Partai Buruh saja, tetapi lebih dari itu juga oleh berbagai elemen masyarakat yang sadar bahwa proses pembahasan undang-undang tersebut tidak transparan dan sangat tidak sesuai dengan keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh MK.

Partai Buruh, dalam hal ini, bertindak sebagai salah satu kelompok yang paling vokal dalam mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Baca Juga :  Mahfud MD Minta Jaga Kewarasan Pemilu Jelang Debat Pilpres 2024 Terkahir

Aksi protes yang dimotori oleh Partai Buruh dijadwalkan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai di Gedung DPR RI.

Dalam tuntutannya, Partai Buruh mendesak DPR RI agar menghormati dan tidak melakukan perubahan terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Mereka menilai bahwa segala upaya untuk mengubah keputusan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang dapat merusak integritas proses demokrasi di Indonesia.

Dengan dukungan pengamanan yang ketat dan keterlibatan sejumlah tokoh penting, aksi protes ini menunjukkan betapa pentingnya bagi masyarakat untuk memastikan bahwa setiap proses legislasi di Indonesia dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Aksi massa ini juga mencerminkan kekecewaan publik terhadap proses pembahasan undang-undang yang dianggap tergesa-gesa dan tidak melibatkan partisipasi publik secara memadai.***

Berita Terkait

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Berita Terkait

Thursday, 7 August 2025 - 15:16 WIB

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB