Polisi Tangkap Penjual Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Sudah Beroperasi Sejak 2021

- Redaksi

Sunday, 2 March 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap Soyib (32), seorang penjual ayam yang diduga menjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penangkapan terjadi di lokasi pemotongan ayam pada Kamis (27/2/2025) pukul 00.41 WIB.

“Di sini, dia memang sudah lama mengetahui hal ini. Dia (SY belajar) melihat dari teman-temannya yang dahulu di sini,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, Jumat (28/2/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soyib telah berjualan ayam sejak 2021 dan menjual ayamnya dengan harga Rp 50.000 per ekor.

Namun, dia bukanlah pemilik rumah potong, melainkan hanya seorang pekerja.

“Untuk bisnis ini dijalankan, pengakuan dari tersangka saudara SY, yang bersangkutan sudah menjalani mulai dari tahun 2021,” ujar Bima.

Baca Juga :  Siswa Turki ditangkap Usai Ujian Masuk Universitas, Ada Apa?

Dari hasil pemeriksaan, Soyib mempelajari teknik penggelonggongan ayam dari rekannya yang sebelumnya bekerja di lokasi yang sama. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini. Meskipun, pemilik tempat potong ayam diketahui mengetahui kegiatan penggelonggongan tersebut.

“Untuk bisnis ini dijalankan, pengakuan dari tersangka saudara SY, yang bersangkutan sudah menjalani mulai dari tahun 2021,” ujar Bima.

Penangkapan Soyib merupakan upaya polisi untuk mengatasi praktik ilegal penggelonggongan ayam yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB