Demonstrasi Tolak UU TNI di Kota Malang Berujung Kericuhan

- Redaksi

Monday, 24 March 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang yang awalnya berlangsung damai, berubah menjadi bentrokan yang berujung pada perusakan dan kebakaran.

Ratusan demonstran dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap regulasi yang dianggap kontroversial tersebut.

Demonstrasi dimulai pada Minggu sore (23/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB dengan suasana yang relatif kondusif. Namun, keadaan mulai memanas setelah waktu berbuka puasa, sekitar pukul 18.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa mulai bertindak agresif dengan melemparkan bom molotov dan petasan ke area halaman Gedung DPRD Kota Malang. Suara ledakan terdengar, dan api mulai berkobar di beberapa titik sekitar pukul 18.41 WIB.

Baca Juga :  Arti Weton Jodoh Ketemu 25: Benarkah Pertanda Rumah Tangga Penuh Masalah?

Salah satu bangunan yang terdampak adalah pos pengamanan di sisi timur gedung, tepatnya di Jalan Kahuripan.

Api melahap barang-barang yang berada di dalam pos tersebut, sementara kobaran api juga terlihat di depan pintu utama gedung, menyebabkan kerusakan pada beberapa bagian tembok yang hangus terbakar.

Situasi semakin tak terkendali, mendorong aparat keamanan dari kepolisian dan TNI untuk bertindak. Mereka menggunakan water cannon dan menembakkan gas air mata guna membubarkan massa yang semakin beringas. Akibatnya, demonstran berhamburan ke berbagai arah, termasuk ke Jalan Kahuripan dan Jalan Surapati.

Dalam bentrokan ini, setidaknya enam petugas keamanan mengalami luka-luka akibat bentrokan fisik dengan demonstran. Sementara itu, upaya pemadaman dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran yang mengerahkan empat unit mobil damkar ke lokasi.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Lama, Daerah Tangsel direndam Banjir

Hingga pukul 20.00 WIB, aparat gabungan masih berjaga untuk memastikan situasi benar-benar terkendali.

Peristiwa ini menandai eskalasi ketegangan antara masyarakat dan pemerintah terkait kebijakan baru yang dianggap kontroversial.

Aparat keamanan terus melakukan pengamanan untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru