Eddy Hiariej Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT


SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang dikenal dengan Eddy Hiariej, menjadi tersangka korupsi

Penetapan tersangka kepada sejumlah pejabat negara tersebut oleh KPK sontak menjadi sorotan sejumlah masyarakat. 

Selain Eddy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua asisten pribadinya bernama Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andila Mulyadi, serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

“Setelah mengumpulkan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu EOSH Wamenkumham, YAR, YAM, dan HH,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, pada Kamis (7/12/2023).

Baca Juga :  Rektor Undip Bantah Dugaan Bullying yang Dialami Mahasiswi Anestesi Aulia

Pengumuman tersangka ini dilakukan ketika KPK melakukan penahanan terhadap Helmut Hermawan. 

Eddy seharusnya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama, namun ia tidak datang dengan alasan sakit.

KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Eddy untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemberian suap. 

Dalam perkara ini, KPK menduga Eddy melalui dua asistennya menerima uang suap sebanyak miliaran Rupiah dari Helmut.

Uang tersebut diduga diberikan oleh Helmut agar Eddy membantu pengesahan badan hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Selain itu, uang juga diduga diberikan sebagai janji bantuan dari Eddy terkait kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Menang di Jakarta, PSI Optimis Masuk Senayan

Sebelum itu, Edy diketahui telah mengundurkan diri ke Kemensetneg beberapa hari lalu. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang diutarakan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Berita Terkait

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Berita Terbaru

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia

Olahraga

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia?

Sunday, 19 Oct 2025 - 10:40 WIB

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Lifestyle

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

Saturday, 18 Oct 2025 - 18:01 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Berita

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Saturday, 18 Oct 2025 - 17:45 WIB