Polres Probolinggo Kota Lakukan Pemecatan Terhadap Anggotanya Usai Bolos 117 Hari

- Redaksi

Friday, 27 December 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Bripka DW, pada Kamis, 26 Desember 2024.

Bripka DW diberhentikan karena sering absen dalam menjalankan tugas.

Meskipun yang bersangkutan tidak hadir dalam upacara, prosesi tetap dilaksanakan secara simbolis dengan membawa foto Bripka DW yang dipegang oleh anggota Propam Polres Probolinggo Kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upacara yang diadakan di Lapangan Apel Mapolres, Kapolres Oki melakukan prosesi penyilangan foto Bripka DW sebagai tanda resmi pemberhentiannya dari kepolisian.

Keputusan PTDH ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: Kep/630/XI/2024, dengan alasan utama ketidakhadiran Bripka DW selama 177 hari tanpa pemberitahuan, yang melanggar Pasal 14 Ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 dan/atau Pasal 8 huruf (b) Perkap Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kode Etik dan Disiplin Polri.

Baca Juga :  Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Ternyata Hanya Punya Satu Paru-paru saat Masih Muda

“Ini adalah langkah yang berat dan tidak saya inginkan. Namun, pelanggaran berat yang dilakukan oleh Bripka DW tidak dapat ditoleransi,” kata Kapolres.

Kapolres berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polres Probolinggo Kota untuk senantiasa mematuhi aturan dan kode etik kepolisian.

“Semoga ini menjadi yang terakhir kali kita melaksanakan upacara PTDH. Namun, jika situasi mengharuskan, kita tidak akan ragu untuk mengambil tindakan serupa,” lanjutnya

Berita Terkait

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!
Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terkait

Saturday, 18 July 2026 - 09:53 WIB

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Thursday, 16 July 2026 - 14:45 WIB

Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Wednesday, 15 July 2026 - 15:17 WIB

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Berita Terbaru

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia

Berita

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Saturday, 18 Jul 2026 - 09:53 WIB