Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemenhan

- Redaksi

Thursday, 8 May 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021.

Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 300 miliar.

“Untuk kerugian negara di rupiahkan sekitar 300 miliar kalau kala itu Rp 15 ribu kurang lebih 1 dolar,” ujar Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Brigjen Andi Suci, Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka tersebut adalah Laksamana Muda TNI (Purn) L, yang menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH sebagai perantara, dan GK sebagai CEO Navayo International AG, yang merupakan warga negara asing.

Baca Juga :  Polwan Jakarta Utara Bantu Pulihkan Trauma Korban Kebakaran di Kapuk Muara

 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memanggil GK, yang merupakan tersangka warga negara asing.

“Ini warga negara Hungaria nanti pelaksanaan pemeriksaannya tetap dilaksanakan di sini (Indonesia), di sidang di sini (Indonesia), nanti secara lanjut tim penyidik nanti akan mengembangkan pemeriksaan itu,” jelas Andi.

Kejagung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus korupsi ini dan memberikan keadilan bagi negara.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru