Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

- Redaksi

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Kabar gembira datang bagi para pendidik di Indonesia, terutama yang telah menuntaskan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Informasi terbaru menyebutkan adanya kenaikan signifikan dalam penghasilan guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer lulusan PPG, yang direncanakan berlaku efektif mulai tahun 2025.

Kenaikan ini menjadi angin segar sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesionalisme guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Inti dari kabar gembira ini adalah peningkatan tunjangan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, yang didapat melalui PPG.

  • Guru ASN (PNS/PPPK): Besaran yang diterima adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok. Mengingat adanya penyesuaian gaji pokok ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, maka total penghasilan yang dibawa pulang akan meningkat secara otomatis. Sebagai contoh, Guru PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun yang memiliki gaji pokok sekitar Rp2,78 juta, akan menerima total sekitar Rp5,56 juta (Gaji Pokok + TPG).
  • Guru Non-ASN (Honorer/Swasta) Lulusan PPG: Ini menjadi sorotan utama. Guru honorer atau swasta yang telah memiliki sertifikat pendidik direncanakan akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan, di luar gaji pokok yang mereka terima dari sekolah atau yayasan. Lonjakan ini diharapkan mampu memperbaiki taraf hidup guru honorer yang selama ini kerap terganjal masalah upah.
Baca Juga :  Segera Cek SIMPKB Anda Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru PPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2024 Resmi Dibuka, Buruan Cek Sekarang Juga

Rincian Gaji Pokok PPPK Lulusan PPG

Bagi lulusan PPG yang diangkat sebagai PPPK, mereka akan menerima gaji pokok sesuai golongan. Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 (kenaikan 8%), rincian gaji pokok PPPK berada di kisaran:

GolonganMasa Kerja 0 Tahun (Rata-rata)
Golongan IX (Lulusan S1/D4)Mulai dari Rp3.203.600
Golongan VMulai dari Rp2.511.500

Selain gaji pokok, guru PPPK juga berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang besarnya setara satu kali gaji pokok, serta tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan fungsional.

Peningkatan Kesejahteraan Guru di 2025

Kebijakan peningkatan kesejahteraan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong lebih banyak guru mengikuti PPG dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca Juga :  Empat Tim Lolos ke Semifinal Piala AFF Futsal 2024: Indonesia Tantang Thailand

Dengan adanya kepastian penghasilan yang lebih layak, diharapkan para pendidik dapat fokus pada tugas mulia mereka mencerdaskan generasi bangsa.

Realisasi pencairan tunjangan ini diperkirakan akan dimulai pada tahun anggaran 2025, setelah semua mekanisme teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan selesai disiapkan.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
Apa Itu Bencana Nasional? Memahami Kriteria dan Dampaknya di Indonesia
Mengapa Manusia untuk Hidup dan Bertumbuh Perlu Bernafas? Berikut Pembahasannya!
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Menurut Kalian Mengapa Kita Tidak Merasakan Bumi Berputar? Berikut ini Penjelasannya!
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 15:12 WIB

Apa Itu Bencana Nasional? Memahami Kriteria dan Dampaknya di Indonesia

Saturday, 10 January 2026 - 10:18 WIB

Mengapa Manusia untuk Hidup dan Bertumbuh Perlu Bernafas? Berikut Pembahasannya!

Friday, 9 January 2026 - 16:59 WIB

Menurut Kalian Mengapa Kita Tidak Merasakan Bumi Berputar? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru