Berkelakuan Baik, 3 Warga Binaan di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Natal

- Redaksi

Thursday, 26 December 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Rumah Tahanan Kelas IIB Ponorogo, Jawa Timur, memberikan remisi Natal kepada tiga warga binaan Nasrani yang berkelakuan baik.

“Kami mengusulkan tiga warga binaan Nasrani, dan semuanya disetujui untuk menerima remisi,” kata Agus Imam Taufik, Rabu (25/12).

Mereka mendapat potongan masa tahanan satu bulan. Ketiganya adalah Wahyu Eman Tuahta Tarigan dan Tom Aditama Uneputty (kasus narkotika) serta Catur Setya Yuana (kasus korupsi).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua napi kasus narkotika merupakan warga binaan titipan dari Medaeng, Sidoarjo, sedangkan napi tipikor adalah warga Ponorogo. Masing-masing mendapatkan potongan masa tahanan satu bulan,” ungkapnya.

Kepala Rutan, Agus Imam Taufik, menyatakan bahwa pemberian remisi ini memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk menjalani masa tahanan minimal enam bulan tanpa pelanggaran.

Baca Juga :  Film "1 Imam 2 Makmum" Tayang 16 Januari 2025, Kisah Pernikahan dan Pergulatan Hati

“Penerima remisi juga aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan di dalam rutan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru