Boikot Produk Pro Israel Mulai Dilakukan, Benarkah PHK Besar-besaran Segera Sedang Mengintai?

- Redaksi

Thursday, 16 November 2023 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah toko swalayan Viral usai menempelkan tulisan terkait barang sudah tidak dijual sesuai fatwa MUI. ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Belakangan ini banyak merk diboikot lantaran diduga menjadi produk pro Israel. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar mengenai boikot produk Israel ini tampaknya sudah mulai berlangsung di sejumlah kalangan masyarakat. 

Hal ini sesuai dengan fatwa MUI terkait dengan pembelian produk yang mendukung Israel diharamkan. 

Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) menilai bahwa aksi boikot produk pro Israel membuat transaksi merosot. 

Uswati Leman Sudi selaku Sekretaris Jenderal AP3MI menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi lantaran produk yang diboikot rata-rata berasal dari kebutuhan pareto.

Baca Juga :  Sri Mulyani Rombak Anggaran 2024-2025 untuk Akomodasi Kementerian Baru

Di samping itu, AP3MI memang belum begitu ketara lantaran masih berlangsung beberapa Minggu. 

Namun, dirinya beranggapan bahwa jika aksi tersebut terus berlangsung tidak menuntut kemungkinan berdampak pada produktivitas di hulu. 

Tidak hanya itu saja, dampak buruk yang berpotensi terjadi di Indonesia yakni adanya PHK besar-besaran oleh sejumlah perusahaan. 

Hal ini lantaran faktor permintaan yang mengalami penurunan. AP3MI berharap bahwa pemerintah mampu mengambil langkah guna menyelesaikan masalah tersebut. 

“Kami berharap aksi boikot jangan terlalu lama. Kami mennanti pemeirntah hadir untuk bisa menegaskan dampak boikot ini agar tidak gamang,” ujarnya.

Roy Nicholas Mandey selaku Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menjelaskan bahwa fatwa MUI tersebut merugikan hak konsumen. 

Baca Juga :  Target Dinkes Kabupaten Tasikmalaya: Satu Desa Satu Puskesmas Pembantu hingga 2029

Aprindo juga turut mengeluarkan pertanyaan terkait dengan observasi tindakan dari fatwa tersebut. 

“Kita perlu mempertanyakan observasi yang dibilang atau dikaitkan dengan Israel, itu bagaimana relevansinya. Silakan semua orang boleh beropini dan pendapat, tapi pengkajian dan observasinya sejauh mana?” ujar Roy dalam acara konferensi Pers atas Ajakan dan aksi Boikot brand/ produk makanan dan minuman di Indonesia. 

Tidak hanya mencoreng hak konsumen, fatwa tersebut turut berdampak pada sejumlah bisnis ritel. 

Pasalnya banyak brand atau produk yang diduga pro Israel diproduksi besar-besaran oleh Indonesia. 

Jika permasalahan terkait boikot produk pro Israel tidak segera mendapatkan penyelesaian, maka perekonomian sulit berkembang. 

Bahkan dampak dari aksi tersebut berpotensi menciptakan pengangguran baru di Indonesia. 

Baca Juga :  Ma'ruf Amin Tanggapi Wacana Evakuasi 1000 Warga Gaza

“Bisa kita bayangkan ketika tergerus produsennya atau supplier, maka investasi bisa hilang dan kandas. Pertumbuhan tidak bisa terjadi, bahkan yang paling enggak mau dilakukan pengusaha, yaitu pengurangan tenaga kerja atau PHK. Bagaimana mungkin kalau produktivitas turun bagaimana membayarkan tenaga kerja,” pungkasnya. 

Lebih lanjut tampaknya sudah banyak toko swalayan mulai memboikot produk yang diduga pro Israel. 

Hal ini sudah beredar luas di sosial media. Sehingga memicu berbagai reaksi dari sejumlah warganet. 

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB