Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya, Berikut ini Panduannya!

- Redaksi

Monday, 15 September 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya

Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar antrian KJP Pasar Jaya? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan layanan publik, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial.

Salah satunya adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yang kini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau di sejumlah pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya.

Agar prosesnya berjalan lancar dan tertib, pendaftaran antrean menjadi langkah penting yang harus dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar baiknya, kini cara daftar antrean KJP Pasar Jaya telah dibuat lebih mudah melalui sistem online. Ini tentu menghemat waktu dan tenaga, serta mengurangi kerumunan di lokasi. Proses ini memastikan setiap pemegang KJP mendapatkan jatahnya dengan adil dan teratur.

Baca Juga :  Tambah Followers Ig Gratis dengan Cepat dan Mudah, Buruan Coba Sekarang!

Langkah Mudah Mendaftar Antrian KJP Pasar Jaya

Untuk mendapatkan nomor antrean, Anda tidak perlu lagi datang subuh-subuh ke pasar. Cukup siapkan ponsel pintar atau komputer, lalu ikuti langkah-langkah sederhana berikut:

  1. Akses situs web resmi Pasar Jaya: Kunjungi situs web Pasar Jaya yang ditunjuk untuk pendaftaran antrean KJP. Informasi mengenai link bisa didapatkan melalui media sosial resmi Pasar Jaya atau di papan pengumuman pasar.
  2. Isi data diri: Setelah masuk ke laman pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengisi data diri, termasuk nama lengkap, nomor KJP, dan nomor induk kependudukan (NIK). Pastikan semua data terisi dengan benar.
  3. Pilih jadwal dan lokasi: Anda dapat memilih pasar dan jadwal pengambilan yang sesuai dengan ketersediaan. Sistem akan menunjukkan pasar mana saja yang melayani pengambilan KJP dan kuota yang masih tersedia.
  4. Verifikasi dan cetak nomor antrean: Setelah mengisi semua data dan memilih jadwal, Anda akan mendapatkan nomor antrean digital. Simpan nomor ini dengan baik, karena akan digunakan saat verifikasi di pasar. Jika memungkinkan, cetak atau tangkap layar nomor antrean sebagai cadangan.
Baca Juga :  TikTok di Ambang Pemblokiran: Operasi di AS Terancam Berakhir pada Bulan Januari

Sistem pendaftaran antrean online ini merupakan terobosan positif yang patut diapresiasi. Selain mempermudah masyarakat, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi layanan publik.

Dengan demikian, program KJP Plus dapat dinikmati oleh seluruh penerima manfaat secara lebih efektif dan efisien.

 

Berita Terkait

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru yang Sangat Berkesan
Review Vivo X300 Pro: Spesifikasi Lengkap dan Keunggulan Flagship Anyar
4 Cara Menghasilkan Uang dari Hp di Tahun 2026: Panduan Lengkap Anti-Ribet!
Cara Unblock Challenges.Cloudflare.com untuk Akses Internet Lancar
Cara Buka Blokir Cloudflare: Kesalahan 1020, 403, atau Masalah Akses Lainnya!
Mudah dan Gak Ribet! Cara Mengatasi IG yang Tidak Bisa Live yang Perlu Kamu Tahu
Kenapa JMO Tidak Bisa Login? Solusi Cepat untuk Akses BPJS Ketenagakerjaan Anda!
Cara Mengatasi Shopee yang Tidak Bisa COD (Bayar di Tempat)

Berita Terkait

Friday, 21 November 2025 - 18:38 WIB

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru yang Sangat Berkesan

Friday, 21 November 2025 - 18:24 WIB

Review Vivo X300 Pro: Spesifikasi Lengkap dan Keunggulan Flagship Anyar

Friday, 21 November 2025 - 18:15 WIB

4 Cara Menghasilkan Uang dari Hp di Tahun 2026: Panduan Lengkap Anti-Ribet!

Wednesday, 19 November 2025 - 19:13 WIB

Cara Unblock Challenges.Cloudflare.com untuk Akses Internet Lancar

Wednesday, 19 November 2025 - 17:27 WIB

Cara Buka Blokir Cloudflare: Kesalahan 1020, 403, atau Masalah Akses Lainnya!

Berita Terbaru

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru

Teknologi

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru yang Sangat Berkesan

Friday, 21 Nov 2025 - 18:38 WIB