Rumah Rafael Alun Dilelang KPK, Tak Kunjung Laku

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengembalikan uang negara yang dikorupsi dengan melelang aset-aset hasil rampasan dari para terpidana korupsi.

Meski telah berhasil menjual sebagian besar barang sitaan, sejumlah aset bernilai tinggi, termasuk rumah mewah milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, masih belum menemukan pembeli.

Dalam lelang yang digelar pada Kamis (6/3/2025), KPK berhasil menjual 60 dari total 82 lot aset yang dilelang, dengan nilai mencapai Rp 42,4 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, masih ada 22 aset yang belum laku terjual, termasuk dua unit apartemen di Kemayoran yang masing-masing dibanderol seharga Rp 990 juta dan Rp 1,8 miliar.

Baca Juga :  Pengejaran Dramatis Honda City Pembawa 192 Kilogram Sabu di Bireun, Aceh

Selain itu, dua rumah mewah milik Rafael Alun yang ditawarkan dengan harga Rp 17 miliar per unit juga masih belum menemukan pemilik baru.

Menanggapi kondisi ini, KPK akan melakukan evaluasi terhadap proses lelang guna memastikan strategi yang lebih efektif dalam menjual aset rampasan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

“Total 82 lot yang dilelang, laku lelang sebanyak 60 lot dengan nilai lelang Rp 42.454.363.000,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (10/3).

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru