Viral, Sejoli Mesum ditenda Perkemahan Malang Digrebek

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Video yang memperlihatkan momen seorang wisatawan membuka paksa tenda yang di dalamnya terdapat pasangan muda-mudi yang diduga sedang melakukan perbuatan tidak senonoh di Malang, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial.

Pihak kepolisian segera turun tangan untuk mencari solusi bersama pemerintah setempat guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Video yang beredar menunjukkan sebuah tenda kuning yang terlihat bergoyang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wisatawan lainnya yang berada di lokasi kemudian mendekati tenda tersebut. Saat tenda dibuka, terlihat pasangan muda itu yang tampak berusaha menutupi diri mereka.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (15/12) di bumi perkemahan Bedengan, Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Kepala Dinas Koperindag Bondowoso Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Faktanya!

Kapolsek Dau, Kompol Edi Hari Adi Kartika, menyatakan bahwa pihak kepolisian sempat mendatangi lokasi tersebut.

“Itu benar, terjadi di wisata alam Bedengan. Saat kami datang ke lokasi, tidak menemukan yang bersangkutan,” ujar Edi.

“Besok kami rakor bersama Muspika untuk mengambil langkah-langkah pencegahan. Imbauan akan lebih dimaksimalkan dalam bentuk sosialisasi secara langsung,” lanjut

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru