Inalillahi Wa Inalilahirojiun, Din Syamsuddin Sebut Putusan MK Bukan Kiamat

- Redaksi

Monday, 22 April 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Orasi di depan patung kuda
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR), Din Syamsuddin, mengucapkan “innalillahi wa innailaihirojiun” atas sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang diadakan pada Senin (22/4/2024) ini. 

Beliau memprediksi bahwa gugatan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar  – Mahfud kemungkinan besar akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA : Tok Tok! Sidang Sengketa digelar Hari ini, Putusan MK Sebut Jokowi Tidak Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024

“Pembacaan putusan MK ada hikmahnya. Saya tak datang pagi-pagi (ke Patung Kuda) sehingga bisa menyaksikan lewat televisi. Paling tidak (ada) lima atau enam hakim MK. Saya dapat menyimpulkam bahwa MK menolak gugatan dari Tim Paslon 01 maupun Tim Paslon 03. Innalillahi wa innailaihirojiun,” ujar Din saat orasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Juga :  Kakak-Adik di Pasuruan, Membunuh Pria yang Sering Menggoda Adiknya

Menurut Din, sikap dan pandangan politik dari GPKR menolak secara kategoris putusan MK tentang sengketa pemilu dan Pilpres 2024. 

BACA JUGA: Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024, Masa Gelar Demo di Depan MK

Meskipun beliau sudah memprediksi hasil sidang sengketa Pilpres 2024 tersebut, tetapi persidangan masih terus berlangsung.

“Saya kira masih berlangsung, siapa tahu ada mukjizat, itu yang kita doakan. Kita menolak baik pada tingkat argumen atau alasan, saya ikuti 2, 3, 4 hakim MK. Dari orang di luar bidang hukum menyampaikan bahwa apa yang digugat oleh tim 01 maupun tim 03 mengapa tak disampaikan sebelum pilpres,” tuturnya.

Din Syamsuddin menambahkan bahwa sebenarnya pendapat yang menyebutkan pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud seharusnya mengajukan gugatan sebelum pilpres digelar sangatlah aneh. 

Baca Juga :  Cara Mengatasi WC Mampet dengan Mudah, Buruan Terapkan!

Meskipun begitu, Din menekankan bahwa apa pun putusan sidang sengketa Pilpres 2024, masyarakat tetap diminta untuk menjaga kedamaian.

“Apa pun putusan MK bukan kiamat, apalagi kiamat kubra,” katanya.

Berita Terkait

Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan
Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap
Wanita Berprofesi Dosen Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Petani Tembakau di Temanggung Gigit Jari karena Serapan Pabrikan Rokok Berhenti
Iran Klaim Gunakan Metode Baru dalam Serangan Rudal ke Israel
12 WNI Luka-Luka dalam Kecelakaan Balon Udara di Turki, Pilot Meninggal Dunia
Ledakan Gas di Pasar Modern Cisauk, Empat Orang Luka-Luka

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 13:58 WIB

Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik

Tuesday, 17 June 2025 - 13:42 WIB

Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Tuesday, 17 June 2025 - 13:38 WIB

Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap

Tuesday, 17 June 2025 - 13:32 WIB

Petani Tembakau di Temanggung Gigit Jari karena Serapan Pabrikan Rokok Berhenti

Tuesday, 17 June 2025 - 13:25 WIB

Iran Klaim Gunakan Metode Baru dalam Serangan Rudal ke Israel

Berita Terbaru