Perusakan Logo Taman Galunggung, DLH Kota Malang Minta Pelaku Segera Ditangkap

- Redaksi

Wednesday, 1 January 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusakan Logo Taman Galunggung (Dok. Ist)

Perusakan Logo Taman Galunggung (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah melaporkan kasus perusakan logo Taman Galunggung kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku dapat segera ditangkap.

Laode Kulaita B. Alfitra, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, menyatakan bahwa mereka telah mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kejadian ini kepada polisi.

“Kami tengah memproses untuk membuat laporan polisi. Agar pelaku dapat segera ditindak,” tegas Laode saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laode mengungkapkan bahwa pelaku yang merusak logo Taman Galunggung diduga juga terlibat dalam perusakan logo di Taman Ijen. Mereka menduga kedua kejadian ini terjadi pada waktu yang bersamaan.

Baca Juga :  Jelang Natal, Pedangang Pasar Senen Keluhkan Kenaikan Kebutuhan Pokok

“Pelaku hampir sama dengan yang di Taman Ijen. Dugaan kami waktunya juga di hari yang sama,” kata Laode.

Melalui laporan ini, pihak DLH berharap polisi dapat segera mengungkap siapa pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.

“Karena pihak kepolisian yang berhak memproses hal tersebut,” tandasnya.

Perusakan logo Taman Galunggung ini terekam dalam CCTV, di mana terlihat seorang pria mengendarai motor bebek mendekati lokasi logo taman.

Setelah memarkir motornya, pria itu mengenakan topi hitam dan celana pendek, kemudian menendang logo taman beberapa kali hingga merusaknya. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi dengan motornya.

Berita Terkait

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Berita Terkait

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Berita Terbaru