Polda Riau Tangkap 4 Pelaku Perusakan Hutan Lindung di Kampar, Gubernur Riau Beri Dukungan

- Redaksi

Thursday, 12 June 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Tim Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau berhasil mengungkap kasus perusakan hutan lindung Batang Ulak di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Empat orang pelaku, termasuk dua ninik mamak Desa Balung yang diduga menjadi otak, ditangkap dalam operasi ini.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyambut baik langkah tegas Polda Riau dan menyatakan dukungannya untuk melindungi hutan lindung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan pentingnya pengawasan konkret di lapangan untuk menjaga kawasan hutan lindung dari perusakan.

“Ya, menurut saya kalau hutan kita tidak dijaga, lambat laun tidak ada lagi hutannya. Maka, kawasan hutan lindung dan alam memang pengawasannya ini penting,” ujar Wahid saat diwawancarai wartawan pada Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Aperti BUMN Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK, Pendaftaran Sampai 16 Juni 2025

Perusakan hutan lindung seluas puluhan hektar ini menunjukkan bahwa pengawasan hutan masih perlu ditingkatkan.

Dukungan Gubernur Riau terhadap langkah Polda Riau diharapkan dapat menjadi contoh bagi upaya perlindungan lingkungan di wilayah Riau.

Dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, diharapkan hutan lindung dapat terjaga dengan baik.

Berita Terkait

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Berita Terbaru