Aduh! Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Kok Bisa?

- Redaksi

Friday, 26 July 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pinjaman online (Dok. Ist)

Ilustrasi pinjaman online (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa banyak anak muda, terutama dari generasi Z, terjerat pinjaman online (pinjol) karena gaya hidup yang tidak bijaksana.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa terjebak dalam pinjaman online karena gaya hidup mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data dari OJK, jumlah rekening pinjaman online milik individu berusia 19-34 tahun terus meningkat.

Baca Juga: Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Tanpa KTP

Pada Februari 2024, terdapat sekitar 7,7 juta rekening, dan angka ini naik menjadi 8 juta pada April 2024.

Selain itu, jumlah pinjaman yang belum dibayar juga mengalami peningkatan, dari Rp 25,6 miliar menjadi Rp 26,1 miliar dalam periode yang sama.”Mahasiswa banyak terjerat dengan pinjol. Itu karena apa karena lifestyle ya gaya hidup jadi harus bijaksana,” kata Kiki, dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia, Jumat (26/7)

Baca Juga :  FDA Pertimbangkan Vaksin Covid-19 Baru untuk 2025–2026, Fokus pada Varian LP.8.1

Kiki menjelaskan bahwa tidak semua pinjaman online ilegal, ada juga yang legal dan diawasi oleh OJK.

Namun, ia menekankan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda. Literasi keuangan dapat melindungi individu dari jebakan keuangan ilegal dan memberikan wawasan tentang penggunaan produk keuangan yang tepat.

Dengan pemahaman yang baik, produk keuangan dapat digunakan untuk meningkatkan kesehatan finansial.

“Ketika kita well literate kita tidak akan masuk kepada jebakan-jebakan investasi ilegal, kita tidak akan menggunakan produk-produk keuangan di luar kemampuan kita. Pada intinya seluruh produk jasa keuangan dimaksudkan untuk meningkatkan kesehatan kita jadi kalau yang terjadi sebaliknya Berarti ada yang keliru dengan itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Menteri Lingkungan Hidup Tutup Paksa Tiga Pabrik Limbah Berbahaya di Tangerang

Sebelumnya, Kiki juga mengungkapkan bahwa pengguna pinjaman online ilegal didominasi oleh kalangan muda, dengan rentang usia 26 hingga 35 tahun. Informasi ini berdasarkan data dari Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kiki menyebut banyak pelaku pinjol ilegal yang menggunakan server di luar negeri.

Hal ini diketahui karena kemiripan nama pinjol ilegal yang diblokir, yang kemudian muncul kembali dengan sedikit perubahan pada identitasnya, seperti penambahan huruf, tanda baca, atau angka.

Baca Juga: Pinjaman Online Terpercaya 2023: OJK Menyediakan Daftar Aplikasi Resmi untuk Anda!

Kiki menilai hal ini menunjukkan bahwa pelaku melakukan kegiatan di luar wilayah Indonesia dan menggunakan rekening di luar negeri untuk menghindari jangkauan otoritas di Indonesia.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru