Gara-gara Honor Belum dibayarkan, Seorang Pria Tega Habisi Nyawa Majikannya Sendiri

- Redaksi

Thursday, 18 April 2024 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lokasi penemuan pegawai honorer
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Terdakwa bernama Ijal (31) dengan kejam membunuh majikannya, Didi Hartanto (42). Pelaku bahkan menguburkan jasad korban di dalam rumah. 

Ijal melakukan tindakan tersebut karena merasa tidak puas atas belum dibayarnya upah kerjanya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pelaku ini menagih uang kerja dia selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Tapi tidak dibayarkan, maka langsung dibunuh. Kemudian mengambil barang berharga korban,” kata Surawan saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).

BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Anak di Makassar Baru Berani Lapor Pembunuhan Ibunya Setelah 6 Tahun

Dilansir detikJabar, insiden ini terjadi di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 6 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga :  Ketua Panitia Konser di Tanggerang dipolisikan, Sekeluarga dikabarkan Menghilang

Jasad Didi, seorang pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, ditemukan pada Selasa (16/4/2024) dini hari. 

Pelaku, Ijal, sudah ditangkap oleh polisi setelah sempat kabur ke Jakarta dan membawa motor korban. Ia akhirnya ditangkap pada Senin (15/4/2024). 

BACA JUGA: Polisi Yahukimo Tewas Ditikam 3 Orang

Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengatakan bahwa Ijal membunuh korban karena merasa tersinggung karena tidak dibayar selama dua hari bekerja. 

Barang-barang berharga milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku antara lain dua unit motor. Satu unit motor sudah berhasil dijual oleh pelaku, sedangkan motor yang lain disembunyikan di rumah orang tuanya.

Baca Juga :  Pungli di Rutan Kupang, Ini Dia Modus yang Digunakan!

“Kemudian dia mengambil sertifikat rumah dan handphone milik korban. Tapi untuk motif sebenarnya apa, masih kita dalami lebih lanjut,” kata Surawan.

Berita Terkait

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang
Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen
Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini
Terungkap Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bogor, Ternyata Masih Keluarga

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Thursday, 1 May 2025 - 09:03 WIB

Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Thursday, 1 May 2025 - 08:54 WIB

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terbaru