Sunarto Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029: Profil dan Perjalanan Karir

- Redaksi

Thursday, 17 October 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Agung periode 2024 -2029 (Dok. Ist)

Ketua Mahkamah Agung periode 2024 -2029 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Sebelumnya, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Ia memenangkan pemilihan Ketua MA yang digelar di Gedung MA, Jakarta Pusat, dengan meraih suara tertinggi.

Dalam pemilihan putaran pertama, Sunarto mengungguli tiga calon lainnya, yaitu Prof Haswandi, Soesilo, dan Prof H Yulius.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemungutan suara menunjukkan Sunarto memperoleh 30 suara, Haswandi 4 suara, Soesilo 1 suara, dan Yulius 7 suara. Ada dua suara tidak sah dan satu abstain.

Dengan perolehan suara lebih dari 50 persen, Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA periode 2024-2029.

Sunarto mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pemilihan ini, yang menurutnya merupakan berkat rahmat dan karunia Allah SWT.

Baca Juga :  Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir

Ia menyampaikan bahwa jabatannya sebagai Ketua MA adalah jawaban atas doanya, agar amanah ini hanya diberikan jika membawa kebaikan dan kemaslahatan.

Profil Sunarto yang Resmi Menjadi Ketua MA

Profil Sunarto sendiri cukup mengesankan. Ia lahir di Sumenep, Jawa Timur, pada 11 April 1959.

Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Airlangga pada 1984, ia kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Islam Yogyakarta, dan meraih gelar Magister Hukum pada tahun 2000.

Pada 2012, Sunarto meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga. Sebelum menjadi Ketua MA, Sunarto memegang berbagai posisi penting, seperti Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek.

Selain itu, ia pernah menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, hingga Kepala Badan Pengawasan MA.

Baca Juga :  Bupati Ponorogo Ultimatum ASN yang Telat Masuk Usai Libur Lebaran

Sunarto juga aktif sebagai penguji program doktor di beberapa universitas terkemuka dan sering menjadi narasumber dalam berbagai forum nasional maupun internasional.

Pemilihan Sunarto sebagai Ketua MA ini dilakukan sesuai dengan Pasal 8 Ayat 4 UU Nomor 5 Tahun 2004, yang mengatur tentang pemilihan Ketua Mahkamah Agung.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB