Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

- Redaksi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Mudik Gratis Nataru 2025

Daftar Mudik Gratis Nataru 2025

SwaraWarta.co.id – Daftar mudik gratis Nataru 2025 bisa diakses oleh Anda. Program Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 resmi dibuka.

Salah satu program yang paling diminati adalah Angkutan Motor Gratis (Motis) dari Kementerian Perhubungan via kereta api.

Bagi yang ingin membawa pulang motor ke kampung halaman tanpa berkendara jarak jauh, inilah informasi penting yang perlu Anda ketahui.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Itu Program Motis Nataru?

Program Motis adalah layanan mudik gratis yang mengangkut sepeda motor dan pemudik menggunakan kereta api.

Tujuannya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan menawarkan perjalanan yang lebih aman serta hemat. Program ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Baca Juga :  Demo PB KAMI di KPK: Ratusan Personel Gabungan Amankan Aksi Tuntut Pengusutan Oli Ilegal dan Sparepart Palsu

Syarat dan Ketentuan Umum

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan berikut:

  • Dokumen peserta: KTP asli, Kartu Keluarga (KK), dan SIM C.
  • Sepeda motor: Kapasitas mesin maksimal 200 cc.
  • Keanggotaan: Tidak sedang terdaftar di program mudik gratis lain. Peserta yang membatalkan pendaftaran tidak dapat mengikuti program di tahun berikutnya.
  • Kuota tiket: Satu motor berhak membeli 2 tiket penumpang dan 1 tiket infant (anak di bawah 3 tahun). Penumpang kedua harus tercantum dalam KK peserta.

Jadwal Penting dan Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2025

  • Pendaftaran Online: Dibuka dari 1 hingga 29 Desember 2025. Kuota terbatas, jadi segera daftar.
  • Tanggal Pengangkutan: 23 hingga 30 Desember 2025.

Langkah-Langkah Pendaftaran:

  1. Akses situs resmi pendaftaran di https://motis.djka.kemenhub.go.id/-3.
  2. Lakukan registrasi akun dengan mengisi email, nomor HP, dan buat password.
  3. Setelah login, pilih menu “Pendaftaran” dan isi formulir: jenis perjalanan, lokasi, tanggal, serta lintasan (Lintas Utara atau Tengah).
  4. Periksa kuota, lalu lengkapi data diri peserta dan unggah dokumen yang diperlukan.
  5. Verifikasi di Posko: Setelah daftar online, Anda WAJIB melakukan verifikasi langsung di posko yang ditunjuk sesuai jadwal yang dipilih. Jika tidak, pendaftaran akan terhapus otomatis.
Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Kembali Diluncurkan

Hal Penting Lainnya yang Wajib Diperhatikan

  • Penyerahan Motor: Motor harus diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan. Saat penyerahan, bawa KTP asli dan bukti pendaftaran. Pastikan tangki bensin dalam keadaan kosong.
  • Biaya Tambahan: Anda akan dikenakan biaya parkir resmi di stasiun pemberangkatan dan tujuan.
  • Tiket Kereta: Kode booking tiket kereta akan diberikan saat penyerahan motor. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan atau diubah.

Program Mudik Gratis Nataru 2025 merupakan kesempatan berharga untuk pulang kampung dengan aman dan nyaman. Segera daftar sebelum kuota habis dan pastikan Anda memahami serta mematuhi seluruh prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB