Pendaki Gunung Lawu Meninggal Dunia, Evakuasi Memakan Waktu 12 Jam

- Redaksi

Monday, 12 May 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ricky Gumilar, seorang pendaki berusia 41 tahun, meninggal dunia di Pos 3 Gunung Lawu, Jawa Tengah.

Proses evakuasi jenazah pendaki dengan bobot 99 kilogram tersebut ternyata cukup sulit dan memakan waktu 12 jam.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Karanganyar, Hendro Prayitno, mengatakan bahwa tim evakuasi mengalami kesulitan karena tandu yang digunakan membawa jenazah pendaki sempat putus sebanyak tiga kali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul nggih (ada kendala evakuasi), apa yang bersangkutan karena berat badannya agak gemuk ya, kalau nggak salah 99 kilogram. Kemarin bikin tandu untuk bawa jenazah, sempat jebol beberapa kali, tiga kali atau berapa gitu,” katanya dilansir detikJateng, Minggu (11/5/2025)

Baca Juga :  Jawa Timur Menjadi Penyumbang Siswa Lolos SNBP Terbanyak

Hal ini menyebabkan proses evakuasi menjadi lebih lama dari biasanya.

Tim SAR gabungan melakukan evakuasi pada pukul 20.00 WIB dan baru tiba di base camp Cemoro Kandang sekitar pukul 08.00 WIB keesokan harinya.

Menurut Hendro, korban bersama rombongan naik ke Gunung Lawu pada hari Sabtu dan diduga meninggal dunia akibat sesak napas saat berada di Pos 3.

Proses evakuasi yang sulit ini menunjukkan pentingnya perencanaan dan persiapan yang matang sebelum melakukan pendakian gunung.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru