3 April 2024 Dilakukan Lelang SBI dengan Nilai Nominal Rp 250 Juta, Segini Tingkat Diskonto yang Berlaku

- Redaksi

Saturday, 30 November 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pada 3 April 2024, dilaksanakan lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan nilai nominal sebesar Rp 250 juta, dengan tingkat diskonto yang ditetapkan sebesar 15%.

SBI ini memiliki jangka waktu 1 bulan atau 30 hari dan akan jatuh tempo pada 2 Mei 2024.

Untuk menghitung nilai tunai SBI menggunakan rumus diskonto murni, kita dapat menggunakan formula sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai Tunai = Nilai Nominal × (1 – (Diskonto × Waktu/Jangka Waktu))

Dari informasi yang ada:

Nilai nominal = Rp 250.000.000

Tingkat diskonto = 15% per tahun

Waktu = 30 hari

Jangka waktu = 360 hari

Menghitung diskonto untuk 30 hari:

Diskonto = 15% × (30/360) = 0,015

Baca Juga :  PEMERINTAH INDONESIA Sedang Gencar Mendorong UMKM Untuk “Go Digital” Melalui Berbagai Program Dan Insentif, Digitalisasi Umkm Diharapkan Dapat

Kemudian, kita hitung nilai tunainya:

Nilai Tunai = 250.000.000 × (1 – 0,015) = 250.000.000 × 0,985 = 246.250.000

Sehingga, nilai tunai yang akan diterima oleh pembeli SBI pada 3 April 2024 adalah sebesar Rp 246.250.000.

Hasil akhir perhitungan menunjukkan bahwa nilai tunai SBI yang diterima oleh pembeli pada tanggal tersebut adalah Rp 246.250.000.

Berita Terkait

SPMB SD Jakarta 2026 Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Jalur Pendaftarannya!
Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya
Bagaimana Proses Terbentuknya Harga Pasar? Kenali Proses dan Faktornya
JELASKAN CARA MELAKUKAN PASSING BAWAH DALAM PERMAINAN BOLA VOLI? MARI KITA BAHAS DISINI!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
JELASKAN PERBEDAAN EKONOMI MIKRO DAN EKONOMI MAKRO? BERIKUT INI PENJELASANNYA!
JELASKAN PERKEMBANGAN ILMU PADA MASA BANI UMAYYAH DI ANDALUSIA? BERIKUT INI PENJELASANNYA!
Bagaimana Jika Petugas Lapangan Sensus Menemukan Usaha Besar Non Prelist di Lokasi Pendataan Door to Door?

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 08:53 WIB

SPMB SD Jakarta 2026 Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Jalur Pendaftarannya!

Saturday, 13 June 2026 - 10:25 WIB

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Friday, 12 June 2026 - 15:25 WIB

Bagaimana Proses Terbentuknya Harga Pasar? Kenali Proses dan Faktornya

Friday, 12 June 2026 - 12:33 WIB

JELASKAN CARA MELAKUKAN PASSING BAWAH DALAM PERMAINAN BOLA VOLI? MARI KITA BAHAS DISINI!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB