Bejat! Pria di Bogor Tega Setubuhi Putri Tirinya Sendiri Sebanyak 5 Kali

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan
(Dok. Ist)

 swarawarta.co.id – Di Jasinga, Kabupaten Bogor, seorang ayah melakukan aksi bejat dengan memperkosa anak tirinya. 

Kejadian itu melibatkan korban berusia 10 tahun yang bernama AN. Pelaku, berinisial MRS (31), melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali.

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, menyatakan bahwa pelaku telah berhasil diringkus setelah ada laporan dari ibu korban atas dugaan pemerkosaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ayah tirinya, telah memperkosa anaknya yang masih di bawah umur,” kata Budi, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Siswi di Kota Probolinggo Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

Pada tanggal 16 Juni 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, terjadi kejadian yang menghebohkan di mana kelakuan bejat sang ayah tiri terbongkar. Saat itu, ibu kandung AN pulang bekerja dan mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. 

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Dipimpin Langsung Oleh Bupati Rudy Gunawan

Setelah masuk ke dalam rumah, ia menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana. Ibu kandungnya yang merasa curiga kemudian menanyakan kejadian yang telah dialami AN.

Baca Juga: Marbot di Bangka Selatan Perkosa Gadis 11 Tahun, Ini Modusnya!

“Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci,” ungkap Budi.

Ternyata, sang ayah tiri yang bernama MRS saat itu sedang berada di kamar mandi dan diduga baru saja menyetubuhi AN. 

“Sambil ketakutan, akhirnya korban bercerita apa yang telah diperbuat oleh ayah tirinya,” ungkapnya.

Kemudian, Ibu kandung AN mendapati MRS dan langsung dilabrak oleh istrinya. Pelaku pun mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Nasdem Ponorogo Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Tanpa Mahar, Ini Syaratnya!

“MRS mengaku kepada istrinya telah mencabuli korban sebanyak lima kali,” ucap Budi

Korban AN kemudian diperiksa ke Puskesmas Jasinga dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jasinga. Warga yang geram mengetahui kejadian tersebut lalu menghakimi pelaku hingga babak belur. 

“Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, kami menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga,” terangnya

Pelaku selanjutnya dibawa ke Unit Reskrim Polsek Jasinga untuk kemudian pelaku beserta barang bukti yang diamankan diserahkan ke Unit PPA Polres Bogor.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB