Madura United Lepas Maxuel Silva, Datangkan Dua Striker Asing Baru

- Redaksi

Monday, 20 January 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maxuel Silva(Dok. Ist)

Maxuel Silva(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Madura United telah resmi melepaskan Maxuel Silva pada jendela transfer paruh musim Liga 1 2024/2025. Striker asal Brasil ini dilepas karena penampilannya yang dianggap kurang maksimal.

“Maxuel Silva adalah pemain terakhir yang kami lepas dan sudah tak berseragam Loreng Merah putih lagi. Kami lepas dia karena melihat performanya selama setengah musim yang kurang begitu maksimal,” ujar Dirut PT PBMB, Annisa Zhafarina, Minggu (19/1)

Maxuel bergabung dengan Madura United di awal musim 2024/2025, dengan harapan bisa memperkuat lini depan tim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah menjalani 16 pertandingan di Liga 1, ia hanya mencetak satu gol dan memberikan tiga assist. Catatan tersebut tentu saja mengecewakan untuk seorang striker asing.

Baca Juga :  Nusron Wahid Tanggapi Soal Kepemilikan Lahan Prabowo Subianto Seluas 340.000 Hektar Saat Debat Capres

Oleh karena itu, Madura United memutuskan untuk melepas Maxuel. Setelah kontraknya berakhir, ia memilih kembali ke Brasil.

“Keputusan ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak dan Maxuel memilih untuk kembali ke negaranya,” lanjutnya.

Sebagai pengganti, Madura United langsung mendatangkan dua striker asing baru, yaitu Youssef Ezzejjari dan Miljan Skrbic.

Youssef Ezzejjari sebelumnya pernah bermain di Indonesia bersama Persik Kediri, Bhayangkara FC, dan Barito Putera. Sementara itu, Miljan Skrbic akan debut di kompetisi sepak bola Indonesia pada musim ini.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru