MUA di Sukabumi Dianiaya Keluarga Pengantin, Begini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 12 March 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan korban di Rumah Sakir (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah peristiwa penganiayaan menimpa seorang tukang makeup pengantin berusia 31 tahun bernama FF yang berasal dari Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

FF mengalami luka-luka karena ditagih utang oleh keluarga pengantin yang belum membayar Rp 8,4 juta.

“Korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin, sesampainya di rumah pelaku, pelapor (orang tua korban) dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin sebesar Rp 8.450.000,” kata Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota Kompol Cepi Hermawan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/3).

FF menagih utang kepada orang tua dari pengantin baru di Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. 

Baca Juga :  Viral! Puluhan Pemuda Klub Motor CB Nganjuk Berulah di Indomaret, Ini Kronologi Lengkapnya

Namun, pelaku tidak terima dan mengambil gelas berisi air untuk memukulkan ke arah kepala korban. 

Akibatnya, FF mengalami luka di pelipis kepala dan harus diberi perawatan di Rumah Sakit R Syamsudin, SH.

“Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit R Syamsudin, SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala,” ujarnya

Pelaku yang diketahui berinisial HD berhasil melarikan diri setelah kejadian tersebut dan saat ini sedang dalam pengejaran oleh Polres Sukabumi Kota.

Kejadian hari Minggu (10/3) kita sedang melakukan pencarian pelaku inisial HD dan tidak terlepas minta bantuan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” tutupnya

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB