Penurunan Harga Emas Antam 24 Karat Hari Ini

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa harga emas keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) 24 karat kembali menunjukkan penurunan pada perdagangan hari ini, Senin (9/12/2024).

Jika dibandingkan dengan harga sehari sebelumnya, emas Antam turun sebesar Rp 5.000 per gram, menjadikan harga emas 1 gram kini berada di angka Rp 1.503.000.

Mengacu pada informasi yang diambil dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas dengan ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, kini dijual seharga Rp 801.500.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, emas berukuran 10 gram dibanderol dengan harga Rp 14.525.000. Untuk ukuran terbesar, yakni 1.000 gram, harga masih tetap bertahan di Rp 1.443.600.000.

Dalam rentang sepekan terakhir, harga emas Antam sempat bergerak di kisaran Rp 1.503.000 hingga Rp 1.522.000 per gram.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini Pecah Rekor Baru: Kembali Naik di Akhir Oktober 2024

Namun, jika ditarik dalam satu bulan terakhir, harga emas mengalami tren penurunan.

Selama bulan ini, harga emas terus bergerak dari Rp 1.466.000 hingga Rp 1.543.000 per gram.

Adapun harga buyback (harga pembelian kembali oleh Antam) emas hari ini juga ikut turun sebesar Rp 5.000 per gram.

Saat ini, harga buyback berada di level Rp 1.351.000 per gram.

Untuk Anda yang ingin menjual emas, angka tersebut merupakan harga yang ditawarkan oleh Antam untuk transaksi pembelian kembali.

Sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9% dari harga emas.

Baca Juga :  Putus dari Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani Ngaku Jadi Korban Kekerasan

Namun, pembeli dapat menikmati potongan pajak yang lebih rendah, yakni sebesar 0,45%, dengan syarat menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada saat transaksi.

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran yang tersedia:

• 0,5 gram: Rp 801.500

• 1 gram: Rp 1.503.000

• 2 gram: Rp 2.946.000

• 3 gram: Rp 4.394.000

• 5 gram: Rp 7.290.000

• 10 gram: Rp 14.525.000

• 25 gram: Rp 36.187.000

• 50 gram: Rp 72.295.000

• 100 gram: Rp 144.512.000

• 250 gram: Rp 361.015.500

• 500 gram: Rp 721.820.000

• 1.000 gram: Rp 1.443.600.000

Harga-harga di atas merupakan harga jual resmi yang dikeluarkan oleh Logam Mulia Antam pada hari ini.

Baca Juga :  Prediksi Kripto yang Akan Naik Tahun 2024, Pemula Jangan Sampai Salah Pilih!

Meskipun harga emas Antam menunjukkan penurunan pada hari ini, banyak faktor yang memengaruhi pergerakan harga logam mulia, baik domestik maupun global.

Perubahan harga emas dapat dipengaruhi oleh kurs mata uang, kondisi ekonomi global, serta tingkat inflasi.

Bagi investor, tren ini dapat menjadi peluang atau tantangan dalam melakukan transaksi emas, baik untuk investasi jangka panjang maupun pendek.

Dengan harga emas yang terus berfluktuasi, penting untuk selalu memantau pergerakan pasar agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Logam Mulia Antam.***

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB