Bejat! Seorang Kakek di Bandung Tega Lecehkan Gadis Disabilitas

- Redaksi

Thursday, 25 April 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan yang dilakukan kakek terhadap anak disabilitas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis muda berusia 19 tahun yang memiliki disabilitas mental di Kota Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual. 

Pelakunya adalah seorang kakek yang tinggal dekat dengan korban. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi pada hari Minggu kemarin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi perhatian di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram tertentu.

Baca Juga:

Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Ayah di Situbondo Dilaporkan Ke Polisi

Menurut ibu korban, kejadian ini terjadi pada Sabtu malam, di rumah pelaku yang tidak jauh dari kediaman korban. 

Baca Juga :  Petani Demak Gagal Panen, Presiden Jokowi Harap Tak Mempengaruhi Harga Beras

Ibu korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi dan ingin kasus ini diproses di ranah hukum. Nomor laporan kejadian ini sudah teregistrasi di Polrestabes Bandung.

“Saya udah lapor ke polisi dan jelaskan kronologisnya. Intinya saya mau kasus ini dibawa ke ranah hukum,” kata ibu korban, Rabu (24/4).

Pelaku sempat mendatangi ibu korban untuk berdamai, tetapi ibu korban menolak dan menginginkan kasus ini tetap diusut oleh kepolisian. 

“Pokoknya jangan sampai pelaku ada di sini (lingkungan rumah). Saya udah nggak mau lihat. Kalau bisa pelecehan ini apalagi pada anak disabilitas dihukum 15 tahun atau 20 tahun,” tegasnya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung membenarkan laporan tersebut dan polisi akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini. 

Baca Juga :  Rano Karno Berencana Gunakan Transportasi Umum ke Balaikota Jakarta

Baca Juga:

Mahasiswa Trenggalek Demo di Kantor Kemenang, Kecam Aksi Cabul di Lingkungan Pesantren

“Saat ini sedang proses pemanggilan para saksi,” katanya.

Lebih lanjut, Kanit PPA Satreskrim Bandung mengungkapkan hasil visum akan dilaporkan ketika ada perkembangan lebih lanjut.

“Nanti hasil visum juga disampaikan ketika sudah ada perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru