Bejat! Seorang Kakek di Bandung Tega Lecehkan Gadis Disabilitas

- Redaksi

Thursday, 25 April 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan yang dilakukan kakek terhadap anak disabilitas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis muda berusia 19 tahun yang memiliki disabilitas mental di Kota Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual. 

Pelakunya adalah seorang kakek yang tinggal dekat dengan korban. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi pada hari Minggu kemarin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi perhatian di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram tertentu.

Baca Juga:

Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Ayah di Situbondo Dilaporkan Ke Polisi

Menurut ibu korban, kejadian ini terjadi pada Sabtu malam, di rumah pelaku yang tidak jauh dari kediaman korban. 

Baca Juga :  DPR RI Dukung Pembebasan Demonstran yang Ditahan Pasca Kericuhan di Depan Gedung DPR

Ibu korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi dan ingin kasus ini diproses di ranah hukum. Nomor laporan kejadian ini sudah teregistrasi di Polrestabes Bandung.

“Saya udah lapor ke polisi dan jelaskan kronologisnya. Intinya saya mau kasus ini dibawa ke ranah hukum,” kata ibu korban, Rabu (24/4).

Pelaku sempat mendatangi ibu korban untuk berdamai, tetapi ibu korban menolak dan menginginkan kasus ini tetap diusut oleh kepolisian. 

“Pokoknya jangan sampai pelaku ada di sini (lingkungan rumah). Saya udah nggak mau lihat. Kalau bisa pelecehan ini apalagi pada anak disabilitas dihukum 15 tahun atau 20 tahun,” tegasnya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung membenarkan laporan tersebut dan polisi akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini. 

Baca Juga :  Cloevkids: Trendi dan Bergaya

Baca Juga:

Mahasiswa Trenggalek Demo di Kantor Kemenang, Kecam Aksi Cabul di Lingkungan Pesantren

“Saat ini sedang proses pemanggilan para saksi,” katanya.

Lebih lanjut, Kanit PPA Satreskrim Bandung mengungkapkan hasil visum akan dilaporkan ketika ada perkembangan lebih lanjut.

“Nanti hasil visum juga disampaikan ketika sudah ada perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru