Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

- Redaksi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Maesaroh, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Cikondang, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya bisa kembali ke Indonesia setelah tujuh bulan menderita di Arab Saudi.

Kepulangannya terwujud berkat bantuan dari anggota Komisi I DPR, Sarifah Ainun Jariyah.

Sarifah, yang juga merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, mengajak pemerintah dan instansi terkait untuk lebih fokus memperhatikan nasib para TKW yang masih tertahan di luar negeri, bukan hanya terfokus pada isu-isu lainnya, seperti pemulangan Reynhard Sinaga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus Maesaroh hanyalah salah satu dari banyak kejadian serupa yang dialami pekerja migran kita. Kami di DPR RI akan terus mendorong kebijakan yang lebih ketat agar perlindungan mereka lebih maksimal,” kata Sarifah dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga :  Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Suami Maesaroh, Sapri, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kepulangan istrinya yang tiba di Indonesia pada Kamis malam, 20 Februari 2025.

“Alhamdulillah, istri saya sudah sampai di Indonesia. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Kementerian, Ibu Bupati, dan terutama kepada Ibu Sarifah yang telah membantu pemulangan istri saya,” ujarnya.

Sapri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Luar Negeri yang telah turut serta dalam proses pemulangan Maesaroh.

Sarifah Ainun Jariyah, setelah mendengar kondisi Maesaroh, langsung mengambil tindakan dengan menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melalui video call untuk memastikan proses pemulangan Maesaroh berjalan lancar.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pelaku Penusukan Ayah Kandung dan Nenek di Cilandak hingga dapat Bisikan " Biar Papa Mama Masuk Surga"

Selama bekerja di Arab Saudi, Maesaroh mengungkapkan telah mengalami perlakuan buruk dari majikannya dan menghadapi berbagai kendala besar dalam upaya untuk kembali ke Tanah Air.

Selain itu, ia juga merasa prihatin terhadap nasib pekerja migran Indonesia lainnya yang masih berada di Arab Saudi dengan kondisi serupa.

Maesaroh juga menceritakan bahwa keberangkatannya ke Arab Saudi awalnya dijanjikan melalui jalur resmi.

Namun, kenyataannya, dia justru terjebak dalam situasi yang jauh berbeda dari yang dijanjikan, sebuah pengalaman yang membuatnya menyadari tantangan besar yang dihadapi oleh banyak pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Cerita Maesaroh ini menjadi pengingat penting tentang perlunya perhatian lebih dari pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk melindungi nasib TKW yang bekerja di luar negeri, serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang mereka hadapi.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB