Bus Trans Jatim Gratis pada 17 Agustus 2024: Hadiah HUT ke-79 RI untuk Masyarakat

- Redaksi

Saturday, 17 August 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus Trans Jatim Gratis (Dok. Ist)

Bus Trans Jatim Gratis (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur mengumumkan bahwa tarif bus Trans Jatim akan digratiskan pada 17 Agustus 2024.

Baca Juga: Dapat Undangan, Megawati Tak Hadiri HUT RI di IKN

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan hadiah bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini hadiah ulang tahun kemerdekaan untuk masyarakat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, di Surabaya, Sabtu.

Program ini berlaku untuk seluruh rute yang dilalui oleh bus Trans Jatim, dan menjadi bagian dari agenda tahunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Haru! Joni Pemanjat Tiang Bendera Berhasil Lolos TNI AD

Nyono berharap, dengan layanan gratis ini, masyarakat bisa lebih menikmati liburan pada hari peringatan kemerdekaan.

Secara teknis, masyarakat tetap harus menggunakan aplikasi untuk memesan perjalanan dengan bus Trans Jatim. Namun, pada saat pemindaian tiket, tidak akan ada biaya yang dikenakan.

“Tahun lalu juga gratis dan berlangsung selama satu hari tepat di tanggal 17 Agustus. (teknisnya) seperti biasa tapi nanti discan nol rupiah,” katanya.

Bus Trans Jatim beroperasi setiap hari dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Biasanya, tarif bus ini sebesar Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp2.500 untuk pelajar dan santri.

Baca Juga: Jelang HUT RI, Desa Taaba Gelar Lomba Akabeluk

Baca Juga :  Dua Pria di Tuban Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Warung Kecil

Program Trans Jatim sendiri merupakan salah satu layanan transportasi umum yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terkait

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB