Sadis, 8 Remaja Perkosa Seorang Gadis di Bawah Umur

- Redaksi

Sunday, 11 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Delapan pelajar ditangkap polisi karena memerkosa secara bergantian seorang gadis remaja yang berusia 14 tahun di sebuah rumah kosong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berhasil menangkap enam dari delapan pelaku di Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, dan juga dua pelaku lainnya sebelumnya. 

“(Pelaku) ada 8 orang dan yang 1 orang berinisial AK kita sudah amankan lebih dulu,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar, Sabtu (10/2).

Salah satu pelaku awalnya telah diamankan lebih dulu. Perkosaan tersebut terjadi pada 7 September 2023 lalu di rumah kosong di Jalan Lambengi, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

Baca Juga :  Arsenal Hancurkan Manchester City 5-1, Pertahankan Asa Juara Liga Inggris

“Kami langsung ke lokasi menangkap para pelaku. Total pelaku yang sudah ditangkap 8 orang,” pungkasnya.

Kedelapan pelaku di bawah umur tersebut diduga melakukan pemerkosaan secara bergantian dan paksa karena tidak dapat menahan nafsu mereka. 

Sementara itu, korban tetap menderita trauma sebagai akibat dari kejadian tersebut. 

Para pelaku telah ditangkap oleh aparat Jatanras Satreskrim Polres Gowa dan dihadapkan pada hukuman kurungan penjara selama 10 tahun.

Hukuman yang diterima para pelaku sudah diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025
Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Bar di Kawasan Hotel
Ponorogo Jadi Lokasi Pertama Sekolah Rakyat di Indonesia, Mulai Dibuka Juli 2025

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Friday, 2 May 2025 - 08:50 WIB

Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Friday, 2 May 2025 - 08:44 WIB

Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kayu manis (Dok. Ist)

Lifestyle

Hati-Hati, Suplemen Kayu Manis Bisa Ganggu Efektivitas Obat

Friday, 2 May 2025 - 09:14 WIB