SwaraWarta.co.id – Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program pemerintah yang sangat krusial untuk menjamin akses kesehatan masyarakat.
Namun, seringkali muncul kekhawatiran saat ingin berobat: “Apakah kartu saya masih aktif?”. Mengetahui status kepesertaan sejak dini sangat penting agar Anda tidak terkendala administrasi saat berada dalam kondisi darurat.
Berikut adalah beberapa panduan mengenai cara cek KIS aktif atau tidak dengan mudah, baik secara online maupun offline.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN
Cara paling praktis adalah menggunakan aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan.
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu KIS Anda.
- Pada halaman utama, pilih menu “Info Peserta”.
- Sistem akan menampilkan data lengkap beserta status aktif atau tidaknya kartu Anda.
2. Melalui Layanan Chat VIKA (Virtual Assistant)
Jika Anda tidak ingin mengunduh aplikasi, Anda bisa memanfaatkan layanan WhatsApp. BPJS Kesehatan menyediakan layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) di nomor 0811-8750-400.
- Kirim pesan apa saja ke nomor tersebut.
- Pilih menu “Cek Status Peserta”.
- Masukkan nomor KIS atau NIK beserta tanggal lahir.
- CHIKA akan memberikan informasi status kepesertaan Anda secara otomatis.
3. Melalui Layanan Care Center 165
Bagi Anda yang lebih nyaman berbicara langsung atau melalui sambungan telepon, cukup hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Layanan ini tersedia 24 jam. Anda hanya perlu menyiapkan NIK atau nomor KIS untuk diverifikasi oleh petugas.
4. Datang Langsung ke Kantor Cabang atau MCS
Jika terjadi kendala data, cara terbaik adalah mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau layanan Mobile Customer Service (MCS). Petugas akan membantu mengecek status sekaligus memberikan solusi jika kartu Anda nonaktif.
Mengapa KIS Bisa Jadi Tidak Aktif?
Ada beberapa alasan mengapa kartu KIS Anda menunjukkan status nonaktif, di antaranya:
- Menunggak iuran (untuk peserta mandiri/BPJS Mandiri).
- Data NIK tidak sinkron dengan Dukcapil.
- Putus hubungan kerja, sehingga premi tidak lagi dibayarkan oleh perusahaan.
- Perubahan status ekonomi bagi penerima bantuan iuran (PBI) yang datanya diperbarui oleh Dinas Sosial.
Melakukan pengecekan secara berkala adalah langkah bijak agar proteksi kesehatan Anda tetap terjamin. Dengan metode di atas, Anda tidak perlu lagi bingung mengenai cara cek KIS aktif atau tidak. Pastikan data Anda selalu mutakhir agar proses pengobatan berjalan lancar.

















