Jemaah Haji Berihram di Bir Ali, Ini Larangan yang Perlu Diperhatikan

- Redaksi

Thursday, 15 May 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah Haji Berihram di Bir Ali (Dok. Ist)

Jemaah Haji Berihram di Bir Ali (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Proses pemberangkatan jemaah haji dari Madinah ke Mekkah masih terus berlangsung hingga 25 Mei.

Salah satu titik penting yang mereka lewati adalah Bir Ali, tempat jemaah mengambil miqat atau memulai niat haji. Tak heran, kawasan ini sangat padat karena dipenuhi jemaah dari berbagai negara.

Calon jemaah haji asal Indonesia pun mengikuti prosedur yang sama, yaitu melaksanakan salat sunnah dua rakaat lalu melafalkan niat ihram di dalam bus. Setelah itu, mereka resmi memasuki kondisi berihram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ternyata masih banyak jemaah yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang dilarang saat berihram, terutama setelah keluar dari Bir Ali dan masuk ke wilayah tanah haram.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Ganja 143 Kg dari Sumatera Utara

Prof. Aswadi Syuhada, seorang konsultan ibadah haji, menjelaskan bahwa ihram bukan hanya soal memakai pakaian putih tanpa jahitan.

Lebih dari itu, ihram adalah kondisi ibadah yang mengharuskan jemaah menjaga diri dari hal-hal yang dilarang secara agama.

“Untuk laki-laki, tidak boleh memakai pakaian berjahit atau menutup kepala. Untuk perempuan, tidak boleh menutup wajah dan telapak tangan,” kata Prof. Aswadi di Bir Ali, Madinah, ditulis Rabu (14/5/2025).

Prof. Aswadi menyampaikan bahwa salah satu kesalahan umum adalah jemaah laki-laki lupa melepas celana dalam. Meskipun terlihat sepele, hal ini bisa membuat mereka terkena denda (dam).

Larangan lainnya adalah menggunakan parfum atau barang-barang yang mengandung pewangi, termasuk sabun wangi. Begitu juga dengan penutup kepala seperti peci atau topi bagi pria.

Baca Juga :  Kasus Vina di Mata Pengamat Kepolisian: Penyelidikan Kasusnya Harus Ditinjau Ulang

Bagi perempuan, ada larangan memakai sarung tangan yang ketat seperti sarung tangan motor karena menutup bentuk jari-jari. Yang diperbolehkan adalah penutup tangan longgar yang tidak membentuk lekuk jari.

Menyentuh bagian suci Ka’bah seperti Hajar Aswad atau kain penutup Ka’bah (kiswah) yang diberi minyak wangi tidak membatalkan ihram. Larangan sebenarnya adalah jika seseorang memakai minyak wangi atas inisiatif sendiri.

Jika jemaah tidak sengaja melanggar lebih dari satu larangan sekaligus, misalnya menutup kepala dan memakai sepatu menutupi mata kaki, maka cukup membayar satu kali dam, yakni untuk pelanggaran yang paling berat.

Jemaah yang mampu akan turun di Masjid Dzulhulaifah untuk salat sunnah dua rakaat, lalu kembali ke bus untuk melanjutkan perjalanan ke Makkah.

Baca Juga :  Doa dan Keutamaan Menuntut Ilmu: Jalan Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas diperbolehkan tetap di bus dan cukup melafalkan niat ihram di dalamnya. Hal ini sah secara hukum Islam dan tidak perlu memaksakan diri turun.

“Semua yang kita imbau bukan untuk menyulitkan, tapi agar ibadahnya sah. Sekaligus tidak menimbulkan beban fikih di kemudian hari,” ujarnya.

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru