Pejabat Dinsos Tangerang Jadi Dalang Pengoplosan Gas 3 Kg, Gunakan Mobil Dinas untuk Operasi

- Redaksi

Saturday, 31 May 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, berinisial MS (53), diketahui menjadi otak di balik praktik ilegal pengoplosan gas LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Ironisnya, dalam menjalankan bisnis haram ini, MS bahkan menggunakan mobil dinas milik pemerintah.

Hal ini diungkap oleh AKBP Dony Satria Wicaksono, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyita mobil dinas milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang yang digunakan sebagai sarana operasional kejahatan tersebut.

“Kami sita mobil milik Dinas Sosial (Dinsos, Red) Kabupaten Tangerang. Mobil itu disita lantaran digunakan untuk operasional tindak pidana pengolahan gas melon,” ujar Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono, Jumat (30/1/2025).

Baca Juga :  Bayi Laki-laki Dibuang di Kediri, Begini Kronologinya!

Dony menjelaskan bahwa MS menjabat sebagai Kasubag UPT Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya, MS bekerja sama dengan seorang pria berinisial EN (45).

“MS ini otak dari kejahatan pemgoplosan gas LPG 3kg ke tabung 12kg. Aksinyapun telah berlangsung tiga bulan dengan keuntungan per hari Rp6,8 juta,” kata Dony.

Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik ilegal ini di sebuah pangkalan gas LPG 3 kg yang terletak di Kampung Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kelangkaan gas LPG 3 kg bersubsidi di masyarakat. Kondisi ini membuat harga gas melon tersebut melonjak di tingkat pengecer.

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB