Ridwan Kamil Bantah KPK Sita Deposito Rp70 Miliar Saat Penggeledahan

- Redaksi

Wednesday, 19 March 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idRidwan Kamil menepis kabar yang menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita deposito senilai Rp70 miliar dari rumahnya dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataan tertulisnya, mantan Gubernur Jawa Barat itu menegaskan bahwa saat penggeledahan di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3), tidak ada satu pun deposito yang diambil oleh KPK.

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” tegas Ridwan Kamil, Selasa (18/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi dalam iklan Bank BJB.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Gandeng REI Jakarta untuk Wujudkan Hunian Layak dan Perizinan Lahan yang Lebih Mudah

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah itu berhasil menyita sejumlah aset, termasuk deposito bernilai Rp70 miliar, kendaraan, serta beberapa tanah dan bangunan.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa barang-barang yang disita merupakan hasil penyelidikan di berbagai lokasi dan tidak berasal dari satu tempat tertentu.

“Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3/2025)

Dengan kata lain, deposito yang disebut bernilai Rp70 miliar itu bukan semata-mata berasal dari rumah Ridwan Kamil, melainkan hasil penyitaan dari beberapa tempat yang berbeda.

Baca Juga :  Sempat Nongkrong Bareng Teman, Terungkap! Ini Pemicu Dokter Azmi Meniggal Dunia

Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB dan melakukan penyelidikan terhadap berbagai pihak yang terlibat.

Penyitaan aset yang telah dilakukan merupakan bagian dari upaya mengumpulkan bukti guna memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung.

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru